Suara.com - Pemerintah Belanda akhirnya mengembalikan sejumlah benda bersejarah milik Indonesia yang sudah lama dirampas.
Kanal pemberitaan pemerintah Pusat Belanda, Rijksoverheid juga turut mengakui bahwa ratusan harta karun Nusantara tersebut dirampas lantaran tak seharusnya berada di tangan Belanda.
Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Gunay Uslu menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi menyerahkan sejumlah harta karun tersebut dalam prosesi seremonial.
Tepatnya pada Senin (10/7/2023), Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudtistek Hilmar Farid telah menerima ratusan harta karun di di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda.
Harta karun milik Indonesia tersebut dalam proses pengiriman agar bisa kembali ke Tanah Air.
Lantas, benda bersejarah apa saja yang akhirnya berada di tangan Indonesia sebagai pemilik sahnya?
335 harta karun Lombok
Harta karun yang dikembalikan jumlahnya ada 472 unit, dan 335 harta karun Lombok. Ratusan harta karun tersebut dirampas oleh pemerintahan kolonial Belanda kala menjajah Indonesia.
Komite Koleksi Kolonial mencatat bahwa ratusan harta karun Lombok adalah hasil penjarahan dan rampasan perang pada masa kolonial atau Ekspedisi Lombok 1894.
Baca Juga: Harta Karun Lombok Ditaksir Bernilai Triliunan Dikembalikan ke Indonesia
Pihak yang merampas harta pusaka Nusantara dari tangan pemiliknya yang sah tak lain adalah Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL). Benda-benda bersejarah tersebut akhirnya diboyong ke Rijksmuseum Amsterdam.
Salah satu artefak Lombok yang ternama yakni bagian dari Puri Cakranegara yang disimpan di Tropenmuseum
Empat patung Singosari
Pemerintah Kolonial Belanda juga sempat memboyong pulang empat patung bersejarah yang dibuat pada era kerajaan Singosari. Semula empat patung tersebut disimpan di Museum Volkenkunde, Leiden.
Adapun empat arca tersebut merupakan simbolisasi dari beberapa Dewa yang dipuja pada masa Singosari yakni Durga, Mahakala, Nandishvara, dan Ganesha.
Keris pusaka kerajaan Klungkung
Berita Terkait
-
Harta Karun Lombok Ditaksir Bernilai Triliunan Dikembalikan ke Indonesia
-
Perkiraan Nominal Rampasan Belanda dari Indonesia, Capai Ratusan Miliar?
-
Profil Mark Rutte, PM Belanda Pernah Minta Maaf Ke Indonesia Kini Mundur
-
Belanda Akan Kembalikan Harta Karun Indonesia, Tapi Tak Termasuk Kerangka Manusia Purba Jawa
-
Keunikan Kampung Belanda di Garut, Hanya Ada 12 Rumah yang Belum Pernah Direnovasi dari Zaman Belanda
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah