Suara.com - Belum lama ini, Rapat Paripurna DPR telah diselenggarakan untuk mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang–Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). Tepatnya, pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (11/7/2023).
Diharapkan, kualitas sistem kesehatan nasional akan semakin baik dengan adanya payung hukum yang baru saja disahkan, yaitu UU Kesehatan. Seperti apa poin penting RUU Kesehatan tersebut?
Poin Penting RUU Kesehatan
Berikut ini adalah beberapa poin penting UU Kesehatan dalam mendorong perbaikan kualitas sistem kesehatan di Indonesia:
1. Perlindungan Tenaga Medis dan Kesehatan
UU Kesehatan mengatur pelindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, serta kepulauan dan daerah bermasalah kesehatan atau daerah tidak diminati.
2. Mempercepat Pengadaan Dokter dan Spesialis
UU Kesehatan akan menjawab persoalan ketersediaan dokter dan dokter spesialis atau akan memperkecil rasio dokter dan pasien.
Untuk memberikan kemudahan bagi pemberi layanan kesehatan, surat tanda registrasi (STR) bagi tenaga medis dan kesehatan akan diberlakukan seumur hidup dan kemudahan serta penyederhanaan dalam pengurusan izin praktik.
Baca Juga: Polemik RUU Kesehatan: Nakes Ancam Mogok Kerja Kecuali Pasien Darurat
3. Fokus pada Upaya Pencegahan
UU Kesehatan juga akan fokus pada upaya pencegahan daripada pengobatan. Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk mengedepankan layanan primer, sedangkan layanan promosi dan preventif akan dilakukan berdasarkan siklus tersebut.
4. Mempermudah Akses Layanan Kesehatan
Akses masyarakat juga akan menjadi semakin mudah untuk mendapatkan layanan kesehatan. Layanan rujukan akan diperkuat melalui peningkatan infrastruktur, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi telemedicine, serta pengembangan jaringan layanan prioritas dan layanan unggulan nasional dengan standar internasional.
5. Menuju Industri Kesehatan dalam Negeri
UU Kesehatan mengatur bagaimana ketahanan kefarmasian dan juga alat kesehatan akan diperkuat, di mana penguatan itu melalui rantai pasok dari hulu hingga hilir, prioritas penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, serta memberikan insentif kepada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak