Suara.com - Belum lama ini, Nathalie Holscher membagikan penampilan barunya melalui sebuah unggahan video singkat di Instagram yang memperlihatkan rambut terurainya. Kejadian ini menjadi pemantik publik untuk mempelajari tentang hukum lepas hijab dalam Islam.
Keputusan Nathalie untuk melepas hijabnya tentu menjadi perbincangan di media sosial. Kira-kira, seperti apa hukum lepas hijab menurut Islam?
Perlu diketahui, mengenakan hijab adalah satu hal yang dianjurkan dalam Islam. Pasalnya, ada banyak keuntungan dan keistimewaan yang bisa didapat jika mengenakan hijab, salah satunya adalah lebih terjaga kewibawaan karakter dan watak keperempuanannya.
Di dalam Al-Quran telah dijelaskan bahwa mengenakan hijab adalah suatu perintah yang diturunkan oleh Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Ahzab ayat 59 yang artinya:
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
Meski demikian, mengenakan hijab itu adalah pilihan. Seorang Muslimah bebas untuk memilih apakah dirinya ingin mengenakan hijab atau tidak, karena dalam Islam tidak ada yang namanya paksaan atau intimidasi.
Mengenakan hijab harus didorong dengan keinginan penuh dari dalam diri sendiri, sama halnya dengan masuk Islam yang tidak boleh ada paksaan. Lantas, bagaimana hukum lepas hijab bagi seorang Muslimah yang sebelumnya sudah berhijab?
Hukum Lepas Hijab
Sebagian perempuan diketahui mengenakan hijab lalu melepasnya. Atau ada juga perempuan yang sering melepas hijab, lalu mengenakannya kembali.
Baca Juga: Cek Fakta: Nathalie Holscher Lepas Hijab Demi Sosok Pria Konglomerat Pengganti Sule, Benarkah?
Dilansir dari berbagai sumber, seorang Muslimah yang melakukan lepas-buka hijab atau memutuskan untuk melepas hijab yang selama ini dipakainya, sama saja dengan tidak mematuhi perintah yang sudah diberikan Allah SWT dan termasuk orang yang munafik.
Biasanya, jika perempuan sudah lama mengenakan hijab lalu perlahan mulai tidak mengenakannya, akan ada banyak pihak yang tidak suka dengan keputusan yang telah dipilih. Selain dianggap sebagai orang munafik dan tidak mematuhi perintah Allah SWT, seorang Muslimah yang lepas hijab harus menerima risiko ketidaksukaan orang lain atas keputusan untuk melepas hijab.
Mungkin memang ada banyak alasan kenapa seorang Muslimah memilih untuk melepaskan hijab. Tetapi, tetap saja Allah SWT tidak suka dengan orang yang sudah yakin dan menjalani keyakinan tersebut, kemudian tidak menjaga keyakinan itu sampai akhir.
Tidak ada alasan apapun untuk melepaskan hijab, sebab Allah SWT adalah segala-galanya. Ingat, seorang Muslimah yang selalu menjaga keshalihan pribadinya adalah perhiasan paling indah di dunia yang mampu memberikan kebahagiaan dan rasa damai di dalam jiwa.
Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisa ayat 140 yang artinya: "Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al-Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam".
Nah, dari ayat itu juga dapat dijelaskan bahwa jika seorang Muslimah yang mempermainkan hijab dan hanya mengenakannya sebagai hiasan atau bahkan menganggap hijab sebagai sebuah pakaian yang bisa digunakan kapan saja, maka dirinya dianggap sebagai golongan orang munafik. Seperti itulah hukum lepas hijab dalam Islam.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Nathalie Holscher Lepas Hijab Demi Sosok Pria Konglomerat Pengganti Sule, Benarkah?
-
Larissa Chou Lebih Baik Kehilangan Cinta daripada Agama, Nathalie Holscher Kena Sindir: Tetap Kuat Tanpa Lepas Hijab
-
Sama-sama Menjanda, Aura Kasih Malah Pakai Hijab Beda dengan Nathalie Holscher
-
Nathalie Holscher Mendadak Lepas Hijab, Reaksi Adik Yang Baru Mualaf Jadi Sorotan!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka