Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ternyata menyimpan segudang harta dalam jumlah yang tak masul akal.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap Panji Gumilang punya ratusan aset berupa tanah hingga sebuah kapal.
Harta kekayaan tersebut dinilai tak masuk akal dimiliki oleh seorang petinggi institusi belajar berbasis agama.
Sontak, Mahfud juga menilai ada indikasi penyalahgunaan kekayaan Ponpes Al Zaytun yang digelapkan oleh Panji Gumilang.
Panji Gumilang punya 295 sertifikat tanah
Bukan main, Panji Gumilang mengantongi kepemilikan sertifikat tanah sebanyak 295 unit.
Mahfud MD dalam keterangan resminya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023) melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
Temuan Mahfud tersebut diperoleh usai mendapat laporan dari ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Data menunjukkan ada ratusan sertifikat tanah atas nama pribadi Panji, istri dan anak-anaknya.
Mahfud menyimpulkan temuan tersebut lantaran terdapat kesamaan data tempat tinggal dan tanggal lahirnya sama dengan pemiliknya.
Baca Juga: Pria Ini Dijuluki Pengemis Terkaya di Dunia, Berapa Hartanya?
Salah satu temuan sertifikat tanah tersebut tercantum nama Abdussalam Raden Panji Gumilang sebanyak 107 bidang: Seluas 806.000 meter persegi.
Simpan 289 rekening dengan nama yang berbeda-beda
Kecurigaan Mahfud semakin bertambah ketika ia juga menemukan 289 rekening dengan nama yang berbeda-beda dan seluruhnya mengarah ke Panji Gumilang.
Adapun rincian rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang, Abu Toto, Panji Gumilang, dan Abu Salam.
Mahfud kini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki apakah ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) di rekening-rekening Panji Gumilang.
Terpisah, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (6/7) membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir beberapa rekening milik Panji Gumilang untuk menelusuri lebih dalam apakah ada unsur TPPU.
Berita Terkait
-
Pria Ini Dijuluki Pengemis Terkaya di Dunia, Berapa Hartanya?
-
Dugaan Mahfud MD Soal Aksi Pencucian Uang Panji Gumilang, PKB: Langsung Aja Tetapkan Kalau Bukti Sudah Cukup
-
Tanggapi Ungkapan Menkopolhukam, Bareskrim Polri Selidiki Dugaan TPPU Panji Gumilang
-
Geger! Mahfud MD Ungkap Dugaan Praktik Pencucian Uang di Ponpes Al Zaytun, Bagaimana Nasib Panji Gumilang?
-
CEK FAKTA: Moeldoko Resmi Jadi Tersangka usai Terbukti Bekingi Panji Gumilang
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL