Suara.com - Ada satu tontonan dari sosok Maqdir Ismail yang berhasil menyita perhatian publik kala penyelidikan kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pengacara kondang tersebut membawa tumpukan uang senilai 1,8 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 27 miliar yang diserahkan ke Kejaksaan Agung alias Kejagung.
Lantas buat apa Maqdir rela membawa tumpukan uang berukuran raksasa tersebut ke kantor Kejagung?
Maqdir Ismail bawa tumpukan uang ke Kejagung demi tepati janji
Maqdir Ismail hadir sebagai saksi kasus korupsi BTS yang menyeret sejumlah oknum pejabat Kominfo dan pihak swasta.
Maqdir Ismail tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (13/7/2023), sekitar pukul 10.10 WIB,
Maqdir juga diketahui merupakan penasihat hukum Irwan Hermawan selaku terdakwa dugaan pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G.
Kala tiba di lokasi, Maqdir bersama asistennya membawa uang ratusan miliar Rupiah. Uang tersebut merupakan milik Irwan Hermawan.
"Hari ini kami datang membawa uang 1,8 juta dolar Amerika, uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan," kata Maqdir saat tiba di lokasi.
Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail
Uang tersebut diterima Irwan Hermawan terkait perkara korupsi BTS Kominfo. Langkah Maqdir tersebut sebagai janji pihaknya untuk memulihkan aset kepada Jampidsus Kejaksaan Agung
"Untuk recovery terhadap hal-hal yang sudah pernah dia terima sesuai komitmen ini yang kami bawa semuanya," ujar Maqdir.
Langkah Maqdir diharapkan dapat memberikan titik terang terkait posisi kliennya dalam kasus korupsi yang tengah bergulir.
"Mudah-mudahan ini akan memberi terang memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini," sebut Maqdir.
Pasalnya, Irwan Hermawan dinilai terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp8,32 triliun.
Keterlibatan Irwan Hermawan dalam kasus korupsi BTS
Berita Terkait
-
Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail
-
Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!
-
Dalami Alur Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, KPK Periksa Sejumlah Perusahaan dan Konsultan Pajak
-
Cegah Mental Koruptor! Simak 5 Tips untuk Memperkuat Integritas Pribadi
-
Gara-gara Posting Foto Pakai Baju Ini, Jennie BLACKPINK Seolah Konfirmasi Kabar Kencan dengan V BTS
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara