Suara.com - Motivator kondang Maryono Teguh atau Mario Teguh beserta sang istri, Linna Susanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar.
Laporan yang diajukan oleh Sunyoto Indra Prayitno tersebut terdaftar dengan LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. Pasal yang dikenakan terhadap keduanya yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum pelapor Djamaluddin Kadoeboen kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta Mario Teguh dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang Rp5 miliar.
Penggelapan uang brand ambassador
Djamaluddin menyampaikan laporan klien itu karena pihaknya memberikan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) produk skin care miliknya. Namun, Mario tidak menepati kontrak tersebut.
Janjikan keuntungan jika pakai jasanya
Mario Teguh dan istrinya menawarkan diri menjadi brand ambassador yang menjanjikan hasil yang menguntungkan. Keduanya memberi iming-iming dan mewajibkan pelapor memberi uang terlebih dahulu.
"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau," ujar Djamaluddin.
"Itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan," sambungnya.
Pelapor telah melayangkan somasi
Sebelumnya, Sunyoto telah melayangkan somasi sebanyak 3 kali. Namun, pihak Mario Teguh tidak menanggapi. Kemudian pihaknya melaporkan Mario dan sang istri. Pelapor pun turut melampirkan bukti transfer sebagai bukti.
"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu, dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," ujar Djamaludin.
Pelapor berupaya menemui Mario sebelum lapor polisi
Pihak pelapor sempat datang ke lokasi tempat Mario Teguh melakukan perekaman video. Namun pihak setempat mengatakan Mario hanya mengontrak setiap tahun.
Pada saat pelapor datang, Mario sudah pindah dan pelapor pun mendatangi rumahnya untuk mengantar somasi.
"Dan pada saat kami datangi beliau sudah pindah dan kami datangi rumahnya untuk mengantar somasi. Cuma yang bersangkutan sibuk atau yang lainnya jadi tak ada pilihan lain," jelas Djamaludin.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Salam Super, Kisah Mario Teguh yang Tersandung Penipuan Bisnis Skincare dan Gelapkan Uang Rp 5 Miliar
-
Kronologi Mario Teguh Dipolisikan atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Sebesar Rp 5 Miliar oleh Pengusaha Skincare
-
Cerita Lengkap Mario Teguh Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp 5 Miliar
-
Tak Gubris Somasi, Mario Teguh Dipolisikan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar
-
Dituding Gelapkan Uang 5 M, Mario Teguh Dipolisikan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI