Suara.com - Bulan Muharram adalah salah satu bulan istimewa yang penuh dengan keberkahan. Umat Muslim dianjurkan untuk mengerjakan berbagai amalan sunnah, termasuk puasa Muharram.
Ada salah satu puasa Muharram yang banyak dikerjakan oleh umat Muslim, yakni puasa 1 Muharram. Seperti apa bacaan niat puasa ini?
Selain puasa 1 Muharram, ada puasa sunnah lain yang sangat dianjurkan dikerjakan yakni puasa Tasua pada tanggal 9 Muharram dan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram.
Merujuk pada SKB 3 Menteri, tanggal 1 Muharram 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 19 Juli 2023. Maka, itu artinya niat puasa 1 Muharram dapat dibaca mulai tanggal 18 Juli malam hari.
Sementara itu, puasa Tasua tanggal 9 Muharram jatuh pada tanggal 27 Juli 2023, dan puasa Asyura 10 Muharram jatuh pada tanggal 28 Juli 2023.
Dinukil dari berbagai sumber, hukum puasa 1 Muharram adalah sunnah mutlah, itu artinya ibadah sunnah yang boleh dilakukan tanpa harus ada sebab tertentu dan dapat dilakukan kapan saja kecuali di waktu-waktu yang diharamkan berpuasa.
Umat Muslim diperbolehkan mengerjakan puasa 1 Muharram dengan syarat harus meniatkan puasa itu hanya karena Allah SWT saja.
Adapun bacaan niat puasa 1 Muharram dapat dibaca di dalam hati sesuai dengan bahasa ibu masing-masing. Tidak ada bacaan niat khusus.
Sesuai dengan dalil shahih yang ada memang umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak puasa di bulan Muharram. Hal ini karena bulan Muharram memang bulan penuh keistimewaan.
Baca Juga: Niat Puasa Tasua dan Asyura 2023, Tanggal Berapa Mulai Dibaca?
Berikut ini beberapa keistimewaan bulan Muharram yang wajib diketahui.
1. Pertimbangkanlah Dua Kali Sebelum Melakukan Dosa
Berhati-hatilah sebelum melakukan dosa, terutama saat bulan Muharram. Di bulan ini, dosa yang dilakukan akan dihitung dengan bobot yang lebih besar. Jadi, dosa sekecil apa pun akan menambah beban pada timbangan amal seseorang. Lebih parah lagi, jika dosa tersebut termasuk dosa besar.
Namun, di sisi lain, kebaikan yang dilakukan selama bulan Muharram juga akan mendapatkan pahala berlipat. Itulah sebabnya, selama bulan Muharram, umat Islam yang taat akan memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan sebanyak mungkin amal baik. Mereka juga lebih berwaspada untuk menghindari tindakan yang merugikan Allah.
2. Salah Satu dari Empat Bulan yang Disucikan
Bulan Muharram merupakan satu dari empat bulan yang dianggap haram dalam Islam, bersama dengan Dzulqaadah, Dzulhijah, dan Rajab. Ini berarti kita dilarang melakukan peperangan selama bulan Muharram, seperti yang dijelaskan dalam Surat at-Taubah ayat 36 dari Al-Qur'an:
Berita Terkait
-
Niat Puasa Tasua dan Asyura 2023, Tanggal Berapa Mulai Dibaca?
-
Puasa Muharram Berapa Hari? Cek Informasi Lengkap di Sini
-
1 Muharram 2023 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Update SKB 3 Menteri
-
Puasa Tasua dan Asyura 2023 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwal Berpuasa di Sini
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Puasa Tasua dan Asyura 2023, Simak Perbedaan Tata Caranya
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang