Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya.
Seharusnya Budi menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (14/7/2023) sebagai saksi suap pembangunan jalur kereta untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP), Jawa Tengah Putu Sumarjaya. Namun, Budi tidak bisa hadir karena sedang dinas luar kota.
"Adapun mengenai waktunya, pasti nanti kami akan menginformasikan kepada masyarakat, kepada teman-teman media, kapan akan dilakukan penjadwalan uang terhadap saksi dimaksud (Menhub)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).
Disebutnya kehadiran Budi pada pemeriksaan nanti, sangat penting untuk mengungkap perkara korupsi itu.
"Yang pasti, bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Ali.
Nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp 14,5 miliar. Suap itu terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini. Empat orang dari pihak swasta selaku pemberi suap, Dion Renato Sugiarto,Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono.
Sedangkan sebagai penerima suap, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Baca Juga: Strategi Licik Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ending Buat Foya-foya di Hotel Bintang Lima
Berita Terkait
-
Selidiki Korupsi Pengadaan Lahan Perkebunan Tebu, KPK Geledah Kantor PTPN XI di Jatim
-
Menhub Makan Bareng Mas Dhito Cicipi Makanan Khas Kediri
-
Strategi Licik Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ending Buat Foya-foya di Hotel Bintang Lima
-
KPK Diminta Usut Dugaan Suap Tipikor PKPU Hitakara
-
Tak Hadiri Panggilan KPK, Ternyata Menhub Budi Karya ke Kediri Tinjau Bandara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum