Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya.
Seharusnya Budi menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (14/7/2023) sebagai saksi suap pembangunan jalur kereta untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP), Jawa Tengah Putu Sumarjaya. Namun, Budi tidak bisa hadir karena sedang dinas luar kota.
"Adapun mengenai waktunya, pasti nanti kami akan menginformasikan kepada masyarakat, kepada teman-teman media, kapan akan dilakukan penjadwalan uang terhadap saksi dimaksud (Menhub)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).
Disebutnya kehadiran Budi pada pemeriksaan nanti, sangat penting untuk mengungkap perkara korupsi itu.
"Yang pasti, bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Ali.
Nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp 14,5 miliar. Suap itu terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini. Empat orang dari pihak swasta selaku pemberi suap, Dion Renato Sugiarto,Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono.
Sedangkan sebagai penerima suap, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Baca Juga: Strategi Licik Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ending Buat Foya-foya di Hotel Bintang Lima
Berita Terkait
-
Selidiki Korupsi Pengadaan Lahan Perkebunan Tebu, KPK Geledah Kantor PTPN XI di Jatim
-
Menhub Makan Bareng Mas Dhito Cicipi Makanan Khas Kediri
-
Strategi Licik Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ending Buat Foya-foya di Hotel Bintang Lima
-
KPK Diminta Usut Dugaan Suap Tipikor PKPU Hitakara
-
Tak Hadiri Panggilan KPK, Ternyata Menhub Budi Karya ke Kediri Tinjau Bandara
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO