Suara.com - Anas Urbaningrum bakal menyampaikan pidato politik di Kawasan Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta setelah ia ditetapkan sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang baru.
Ada sejumlah pesan yang akan dibawa Anas dalam pidatonya terutama terkait menjawab soal janji digantung di Monas.
"Tapi kami pastikan ini sesuatu yang baik, sesuatu yang mengandung pesan-pesan sosial, pesan-pesan politik dan pesan-pesan hukum yang berdimensi kedepan untuk perbaikan kedepan demi bangsa ini," kata Anas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2023).
Menurutnya, para kader-kader PKN yang lainnya juga sangat setuju jika ia menyampaikan pidato politik.
"Biar jelas seperti apa, besok di tempat itu, tetapi ini bagian dari teman-teman pikir saya setuju mesti dilakukan itu saja," tuturnya.
Deklarasi
Sebelumnya, Anas Urbaningrum dijadwalkan akan menyampaikan pidato politik di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Pidato itu disampaikan sebagai deklarasi terkait apa yang dituduhkan selama ini kepada Anas tidak terbukti.
"Hari Sabtu pagi kita jam 9 pagi kita ada acara juga di Monas, kenapa kita acarakan di Monas, selama ini bapak Anas dituduh bersalah, soal Hambalang dan dia pernah menyatakan sepeser pun dia tidak mengambil harta itu, dan dia berani untuk digantung di Monas," kata Bendahara Umum PKN Mirwan Amir di Kantor DPP PKN, Menteng, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKN, Gerry H Hukubun, mengatakan, bahwa pidato yang bakal disampaikan Anas itu sebagai deklarasi terkait apa yang dituduhkan kepadanya tidaklah benar.
Baca Juga: Ganjar, Prabowo, dan Anies di Mata Anas Urbaningrum Sebagai Bacapres: Orang-orang Hebat Semua
Selain itu, menurutnya, pidato ini juga untuk menjawab pertanyaan masyarakat soal kenapa Anas tak penuhi janjinya akan digantung di Monas jika terbukti bersalah.
"Sebagian besar tahu bahwa stigma-stigma negatif tentang Anas Urbaningrum yang sampai sekarang mau digantung di Monas, itu semua tidak betul," tuturnya.
"Yang bersangkutan sudah terlanjur ditahan selama 9 tahun 3 bulan. Saya pikirpun kalau teman teman mengalami hal yang sama pun tidak terima, harus didalam penjara selama 9 tahun 3 bulan terhadap sesuatu yang tidak pernah dilakukan," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan jika lewat pidato Anas tersebut bisa membuka fakta-fakta apa yang sebenarnya terjadi.
"Pasca declare secara resmi di monas pada Sabtu 15 Juli 2023 nanti, maka semoga kedepan semakin terbuka, terkuak semua fakta-fakta yang sebenarnya, bagaimana seorang yang mempunyai niat yang baik untuk negara ini terpaksa berhenti sejenak karena hal-hal yang tidak dilakukannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
-
Anas Urbaningrum 'Tampar' Kasus Tom Lembong: Menghukum Orang Tak Bersalah Itu Kejahatan!
-
Anas Urbaningrum Bicara Soal Letjen Kunto Arief Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Begini Katanya
-
Ramai Isu Penggelembungan Suara, Anas Urbaningrum Tawarkan Yang Sah Dan Halal
-
Mantan Ketum Partai Demokrat Soroti Agenda di Balik Jokowi Bersua Surya Paloh: Pasti Bukan Sekadar Bertemu
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen