Suara.com - Anas Urbaningrum bakal menyampaikan pidato politik di Kawasan Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta setelah ia ditetapkan sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang baru.
Ada sejumlah pesan yang akan dibawa Anas dalam pidatonya terutama terkait menjawab soal janji digantung di Monas.
"Tapi kami pastikan ini sesuatu yang baik, sesuatu yang mengandung pesan-pesan sosial, pesan-pesan politik dan pesan-pesan hukum yang berdimensi kedepan untuk perbaikan kedepan demi bangsa ini," kata Anas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2023).
Menurutnya, para kader-kader PKN yang lainnya juga sangat setuju jika ia menyampaikan pidato politik.
"Biar jelas seperti apa, besok di tempat itu, tetapi ini bagian dari teman-teman pikir saya setuju mesti dilakukan itu saja," tuturnya.
Deklarasi
Sebelumnya, Anas Urbaningrum dijadwalkan akan menyampaikan pidato politik di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Pidato itu disampaikan sebagai deklarasi terkait apa yang dituduhkan selama ini kepada Anas tidak terbukti.
"Hari Sabtu pagi kita jam 9 pagi kita ada acara juga di Monas, kenapa kita acarakan di Monas, selama ini bapak Anas dituduh bersalah, soal Hambalang dan dia pernah menyatakan sepeser pun dia tidak mengambil harta itu, dan dia berani untuk digantung di Monas," kata Bendahara Umum PKN Mirwan Amir di Kantor DPP PKN, Menteng, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKN, Gerry H Hukubun, mengatakan, bahwa pidato yang bakal disampaikan Anas itu sebagai deklarasi terkait apa yang dituduhkan kepadanya tidaklah benar.
Baca Juga: Ganjar, Prabowo, dan Anies di Mata Anas Urbaningrum Sebagai Bacapres: Orang-orang Hebat Semua
Selain itu, menurutnya, pidato ini juga untuk menjawab pertanyaan masyarakat soal kenapa Anas tak penuhi janjinya akan digantung di Monas jika terbukti bersalah.
"Sebagian besar tahu bahwa stigma-stigma negatif tentang Anas Urbaningrum yang sampai sekarang mau digantung di Monas, itu semua tidak betul," tuturnya.
"Yang bersangkutan sudah terlanjur ditahan selama 9 tahun 3 bulan. Saya pikirpun kalau teman teman mengalami hal yang sama pun tidak terima, harus didalam penjara selama 9 tahun 3 bulan terhadap sesuatu yang tidak pernah dilakukan," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan jika lewat pidato Anas tersebut bisa membuka fakta-fakta apa yang sebenarnya terjadi.
"Pasca declare secara resmi di monas pada Sabtu 15 Juli 2023 nanti, maka semoga kedepan semakin terbuka, terkuak semua fakta-fakta yang sebenarnya, bagaimana seorang yang mempunyai niat yang baik untuk negara ini terpaksa berhenti sejenak karena hal-hal yang tidak dilakukannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
-
Anas Urbaningrum 'Tampar' Kasus Tom Lembong: Menghukum Orang Tak Bersalah Itu Kejahatan!
-
Anas Urbaningrum Bicara Soal Letjen Kunto Arief Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Begini Katanya
-
Ramai Isu Penggelembungan Suara, Anas Urbaningrum Tawarkan Yang Sah Dan Halal
-
Mantan Ketum Partai Demokrat Soroti Agenda di Balik Jokowi Bersua Surya Paloh: Pasti Bukan Sekadar Bertemu
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan