Suara.com - Anas Urbaningrum bakal menyampaikan pidato politik di Kawasan Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta setelah ia ditetapkan sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang baru.
Ada sejumlah pesan yang akan dibawa Anas dalam pidatonya terutama terkait menjawab soal janji digantung di Monas.
"Tapi kami pastikan ini sesuatu yang baik, sesuatu yang mengandung pesan-pesan sosial, pesan-pesan politik dan pesan-pesan hukum yang berdimensi kedepan untuk perbaikan kedepan demi bangsa ini," kata Anas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2023).
Menurutnya, para kader-kader PKN yang lainnya juga sangat setuju jika ia menyampaikan pidato politik.
"Biar jelas seperti apa, besok di tempat itu, tetapi ini bagian dari teman-teman pikir saya setuju mesti dilakukan itu saja," tuturnya.
Deklarasi
Sebelumnya, Anas Urbaningrum dijadwalkan akan menyampaikan pidato politik di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Pidato itu disampaikan sebagai deklarasi terkait apa yang dituduhkan selama ini kepada Anas tidak terbukti.
"Hari Sabtu pagi kita jam 9 pagi kita ada acara juga di Monas, kenapa kita acarakan di Monas, selama ini bapak Anas dituduh bersalah, soal Hambalang dan dia pernah menyatakan sepeser pun dia tidak mengambil harta itu, dan dia berani untuk digantung di Monas," kata Bendahara Umum PKN Mirwan Amir di Kantor DPP PKN, Menteng, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKN, Gerry H Hukubun, mengatakan, bahwa pidato yang bakal disampaikan Anas itu sebagai deklarasi terkait apa yang dituduhkan kepadanya tidaklah benar.
Baca Juga: Ganjar, Prabowo, dan Anies di Mata Anas Urbaningrum Sebagai Bacapres: Orang-orang Hebat Semua
Selain itu, menurutnya, pidato ini juga untuk menjawab pertanyaan masyarakat soal kenapa Anas tak penuhi janjinya akan digantung di Monas jika terbukti bersalah.
"Sebagian besar tahu bahwa stigma-stigma negatif tentang Anas Urbaningrum yang sampai sekarang mau digantung di Monas, itu semua tidak betul," tuturnya.
"Yang bersangkutan sudah terlanjur ditahan selama 9 tahun 3 bulan. Saya pikirpun kalau teman teman mengalami hal yang sama pun tidak terima, harus didalam penjara selama 9 tahun 3 bulan terhadap sesuatu yang tidak pernah dilakukan," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan jika lewat pidato Anas tersebut bisa membuka fakta-fakta apa yang sebenarnya terjadi.
"Pasca declare secara resmi di monas pada Sabtu 15 Juli 2023 nanti, maka semoga kedepan semakin terbuka, terkuak semua fakta-fakta yang sebenarnya, bagaimana seorang yang mempunyai niat yang baik untuk negara ini terpaksa berhenti sejenak karena hal-hal yang tidak dilakukannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
-
Anas Urbaningrum 'Tampar' Kasus Tom Lembong: Menghukum Orang Tak Bersalah Itu Kejahatan!
-
Anas Urbaningrum Bicara Soal Letjen Kunto Arief Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Begini Katanya
-
Ramai Isu Penggelembungan Suara, Anas Urbaningrum Tawarkan Yang Sah Dan Halal
-
Mantan Ketum Partai Demokrat Soroti Agenda di Balik Jokowi Bersua Surya Paloh: Pasti Bukan Sekadar Bertemu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?