Suara.com - Kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menyebut klien mereka menderita penyakit ginjal kronis stadium akhir. Hal itu disampaikan saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (17/7/2023).
Sejak Minggu (16//72023) malam, Lukas Enembe kembali dibantarkan ke Rumah Pusat Sakit Angkat Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
"Didapatkan penyakit ginjal kronis stadium akhir, dianalisis dapat ditunda selama perawatan," kata tim kuasa hukum Lukas Eneme di persidangan.
Selama menderita penyakit itu, Lukas menjalani terapi. Karenanya dia harus menjalani pola makan sehat dan tidak boleh melakukan aktifitas berat.
"Peraturan diet oleh ahli gizi dan pembatasan aktivitas fisik yang berat," ujar tim kuasa hukum.
Karena kondisi kesehatan Lukas tersebut, Majelis Hakim memutuskan menuda persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. Hakim memerintakan Jaksa KPK untuk membantarkan Lukas sejak 16 Juli sampai dengan 31 Juli 2023.
"Memerintahkan kepada penuntut umum pada KPK untuk melaporkan perkembangan kesehatan terdakwa kepada Majelis Hakim untuk dapat ditetapkan sidang selanjutnya," kata Hakim.
Mogok Makan
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Lukas Enembe kembali dibantarkan ke rumah sakit.
Baca Juga: Lukas Enembe Menolak Dibawa ke RS usai Mogok Makan di Rutan KPK, Baru Nurut usai Dibujuk Keluarga
"Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter," kata Ali kepada wartawan, Senin (17/7/202).
Sebelum dibawa ke rumah sakit, Lukas Enembe sempat menolak, hingga KPK menghubungi kuasa hukumnya untuk membujuk.
"Dokter KPK sejak Sabtu (15/7/2023) sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD namun yang bersangkutan menolak, sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak penasihat hukum dan keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD," kata Ali.
Kedepannya, KPK berharap agar Lukas Enembe dapat bersikap kooperatif, dan mengikuti saran dokter.
"Untuk itu ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengkonsumsi obat. Dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya," ujar Ali.
Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp46, 8 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait dengan proyek pembangunan di Papua.
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Menolak Dibawa ke RS usai Mogok Makan di Rutan KPK, Baru Nurut usai Dibujuk Keluarga
-
Masa Pembantaran Selesai, Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini
-
5 Fakta Temuan Koin Emas Wajah Lukas Enembe, Segini Nilai Jualnya
-
Bukan Jawa Sentris, Ini 3 Opsi Stadion Piala Dunia U-17 di Luar Pulau Jawa
-
KPK Buka Penyelidikan Perkara Baru Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Anggaran Makan Minum Per Hari Rp 1 Miliar!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran