Suara.com - Ada satu temuan mengejutkan kala Satpol PP melakukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di kawasan Senayan, Minggu (16/7/2023).
Petugas menemukan segepok uang belasan juta rupiah yang dibawa seorang pengemis lansia berinisial Y (72). Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan akhirnya menindak Y yang meraup untung jutaan Rupiah dari memulung dan mengemis.
Y didapati saat sedang memulung di jembatan penyebrangan orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat oleh Satpol PP.
Berikut beberapa fakta temuan terhadap Y yang punya uang dalam jumlah tak wajar tersebut.
Y diamankan membawa Rp 18 juta
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Minggu membeberkan bahwa Satpol PP menemukan uang senilai Rp 18,8 juta yang dibawa oleh Y.
Y merupakan seorang pemulung yang kerap mencari sampah di sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.
Y juga mengaku kerap mengemis ke para pejalan kaki yang berlalu lalang.
Mengemis dan mengais sampah usai ditinggal istri
Baca Juga: Edy Rahmayadi Pamer Anggota Satpol PP Gunakan Double Stick hingga Tangkap Begal
Ia hidup sebatang kara usai sang istri meninggal dunia. Tiap malam, Y kerap tidur di masjid Pasar Senen, Jakarta Pusat lantaran tak punya tempat tinggal di Ibu Kota.
Kendati demikian, Y mengungkap dirinya punya kerabat dekat yakni seorang keponakan yang tinggal di Tambun, Bekasi.
Bikin 'sabuk' buat simpan uangnya
Uang senilai Rp 18,8 juta tersebut diboyong Y menggunakan sebuah kain yang dililit bak sebuah sabuk. Sabuk tersebut kemudian dililitkan di perutnya untuk memudahkan membawa uang dalam pecahan ratusan ribu Rupiah.
Tukarkan uang pecahan di bank
Y awalnya memperoleh uang pecahan dan koin dari hasil mengemis. Adapun uang pecahan kecil tersebut akhirnya dikumpulkan dan ditukarkan ke bank demi uang pecahan ratusan ribu Rupiah.
Berita Terkait
-
Edy Rahmayadi Pamer Anggota Satpol PP Gunakan Double Stick hingga Tangkap Begal
-
Mulung dan Ngemis di JPO Kawasan Senayan, Lansia Ini Kumpulkan Uang Hingga Belasan Juta
-
Viral Pria Lansia Sengaja Nempel Bokong Cewek Cantik saat Antre di Restoran, Rahma Azhari: Emang Masih Bisa Diri Ki?
-
5 Fakta Pierre Gruno Aniaya Pria di Bar: Korbannya Lansia, Penyebabnya Sepele
-
Pemkab Ponorogo Siapkan Tim Reaksi Cepat Antisipasi Pengemis Dadakan di Grebeg Suro 2023
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi