Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri bagi lima orang yang menyangkut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI. Pencegahan dilakukan untuk penyidikan yang dijalani KPK.
"Dengan diperlukannya keterangan para pihak terkait untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mengajukan cegah terhadap lima orang untuk tidak bepergian ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).
Meski begitu, Ali enggan mengungkapkan identitas dari lima orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK.
Namun, informasi yang bisa disampaikan Ali ialah dua dari lima orang yang dimaksud merupakan pejabat di PTPN XI.
"Pihak dimaksud yaitu dua pejabat di PTPN XI yang saat kejadian masih aktif dan tiga orang pihak swasta," tambah Ali.
Menurut dia, pencegahan ini diberlakukan selama enam bulan hingga Desember 2023 dan bisa diperpanjang.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka. Namun, lembaga antirasuah itu masih merahasiakan identitas tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Jokowi Seret Prabowo ke KPK karena Foya-Foya Pakai Uang Negara
-
Singgung Pencegahan Korupsi, Luhut: Jika Tidak Ada OTT, Justru Lebih Baik
-
Usut Kasus Dugaan Suap Dana PEN, KPK Periksa Bupati Muna dan Jajaran
-
KPK Ngeluh Kesulitan Cegah Korupsi di Pelabuhan, Luhut: Saya juga Pusing
-
Firli Bahuri Dkk Dikritik karena OTT KPK Menurun, Luhut: Saya Gak Setuju, Pemikiran Kampungan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto