Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri bagi lima orang yang menyangkut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI. Pencegahan dilakukan untuk penyidikan yang dijalani KPK.
"Dengan diperlukannya keterangan para pihak terkait untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mengajukan cegah terhadap lima orang untuk tidak bepergian ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).
Meski begitu, Ali enggan mengungkapkan identitas dari lima orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK.
Namun, informasi yang bisa disampaikan Ali ialah dua dari lima orang yang dimaksud merupakan pejabat di PTPN XI.
"Pihak dimaksud yaitu dua pejabat di PTPN XI yang saat kejadian masih aktif dan tiga orang pihak swasta," tambah Ali.
Menurut dia, pencegahan ini diberlakukan selama enam bulan hingga Desember 2023 dan bisa diperpanjang.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka. Namun, lembaga antirasuah itu masih merahasiakan identitas tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Jokowi Seret Prabowo ke KPK karena Foya-Foya Pakai Uang Negara
-
Singgung Pencegahan Korupsi, Luhut: Jika Tidak Ada OTT, Justru Lebih Baik
-
Usut Kasus Dugaan Suap Dana PEN, KPK Periksa Bupati Muna dan Jajaran
-
KPK Ngeluh Kesulitan Cegah Korupsi di Pelabuhan, Luhut: Saya juga Pusing
-
Firli Bahuri Dkk Dikritik karena OTT KPK Menurun, Luhut: Saya Gak Setuju, Pemikiran Kampungan!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf