Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai saksi untuk kasus dugaan suap untuk mendapatkan uang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2021-2022.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara pada Senin (17/7/2023) bersama sejumlah jajarannya.
Adapun saksi lain yang diperiksa KPK ialah Sekretaris Daerah Muna Eddy, Kepala Bappeda Muna La Mahi, Plt Kepala Dinas PUPR Muna Muhammad Aswan Kuasa, dan eks Kepala Dinas Komunikasi Muna Dahlan.
Selain itu, turut diperiksa pula saksi lainnya yaitu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Muna Rehabeam Lumban Gaol, Kepala Bidang Anggaran BKAD Kabupaten Muna La Ode Abdul Salam, dan ASN Fungsional Perencana Ahli Madya Bappeda Muna La Ode Hidayat.
Kemudian, mantan staf pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Wa Ode Silviyana Arifin, Direktur Utama PT Ajizam La, pihak swasta La Tele alias Iwan, wiraswasta Indrawan alias Ateng, dan pihak swasta La Ridhaka.
Bukan hanya di Polda Sulawasi Tenggara, KPK juga melaksanakan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).
Para saksi yang diperiksa di Jakarta ialah mantan ajudan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ochtavian Runia Pelealu dan Kasubdit Pendapatan Daerah Kemendagri Yuniar Dyah Prananingrum.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang suap untuk mendapatkan dana PEN Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri Tahun 2021 sampai dengan 2022," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).
"Dikonfirmasi juga mengenai teknis penyerahan uang pada beberapa pihak lainnya termasuk pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini," tandas dia.
Baca Juga: Meylisa Zaara Diduga Nikah Siri dengan eks Wakil Ketua DPRD Tulungagung, sebelum Bersama RK Atok
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, salah satunya ialah Rusman Emba. Untuk itu, KPK melakukan pencegahan Rusman Emba ke luar negeri hingga Januari 2024.
Adapun tersangka lainnya ialah kontraktor swasta La Ode Gomberto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar, dan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian Noervianto.
Berita Terkait
-
KPK Ngeluh Kesulitan Cegah Korupsi di Pelabuhan, Luhut: Saya juga Pusing
-
Firli Bahuri Dkk Dikritik karena OTT KPK Menurun, Luhut: Saya Gak Setuju, Pemikiran Kampungan!
-
Kasus Bandung Smart City: Penegak hukum hingga Ketua DPRD disebut Terima Uang Suap
-
CEK FAKTA: KPK Kantongi Bukti Kasus Korupsi Formula E, Anies Tak Bisa Lari
-
CEK FAKTA: KPK Obrak-Abrik Kantor Erick Thohir
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra