Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memanggil Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana mengatakan Airlangga diperiksa berkaitan dengan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terpidana lain dalam kasus ini.
"Tentu terkait dengan, pertama, perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya," kata Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Ketut menyampaikan Kejagung juga akan mendalami perihal proses prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan dari ekspor dan impor CPO.
Oleh sebab itu, penyidik Kejagung membutuhkan keterangan dari Airlangga terkait dengan hal-hal tersebut.
"Perkara CPO ini sudah bergulir. Sudah secara intensif tim penyidik Jampidsus melakukan serangkaian pemeriksaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ketut menyebut Airlangga sedianya diperiksa pada Senin (17/7/2023) kemarin. Hanya saja, Airlangga baru bersedia hadir pada sore ini.
"Rencananya sih jam 9 (pagi) kita melakukan pemeriksaan. Tapi beliau juga ada berhalangan. Beliau akan hadir sore ini sekitar jam 3 atau jam 4," kata Ketut.
Kejagung Panggil Airlangga
Baca Juga: Golkar Sulawesi Selatan Tolak Ketua Umum Airlangga Hartarto Dilengserkan
Sebagai informasi, Airlangga Hartarto terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Selasa (18/7/2023).
Pemanggilan Airlangga itu dibenarkan oleh Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana. Airlanggar akan diperiksa terkait perkara ini.
"Benar ada pemeriksaan. Ada pemanggilan (Airlangga)," kata Ketut kepada wartawan, Selasa.
Ketut mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan pukul 09.00 WIB. Namun, Airlangga baru berkenan hadir untuk diperiksa pukul 16.00 WIB.
"Kita lihat saja. Benar perkara CPO rencana menurut informasi beliau bisa hadir jam 16.00 WIB," tutur dia.
Pada 15 Juni 2023, Kejaksaan Agung menetapkan tiga perusahaan: Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, sebagai tersangka korupsi dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
58 Proyek Jokowi Tak Rampung di 2024? Ini Daftar Lengkapnya
-
Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng, Segini Harta Kekayaan Airlangga Hartarto
-
5 Fakta Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng: Kejaksaan Agung Panggil Airlangga Hartarto, Negara Rugi 6 Triliun Lebih
-
Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi CPO
-
Golkar Sulawesi Selatan Tolak Ketua Umum Airlangga Hartarto Dilengserkan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral