Suara.com - Seorang ayah di Kediri, Jawa Timur, bernama Suprapto tega memperkosa hingga membunuh anak kandungnya sendiri. Kasus ini terendus usai mayat korban berinisial DLK (20) ditemukan dalam karung di kawasan pesawahan. Polisi pun langsung menindaklanjuti.
Diketahui bahwa Suprapto mempunyai motif terkait aksi nekat dan bejat terhadap anak semata wayangnya itu. Ia juga saat ini telah diamankan polisi.
Berikut fakta-fakta lengkap soal ayah di Kediri yang memperkosa dan membunuh anaknya sendiri.
1. Kronologi
Awalnya, pada Rabu (5/7/2023) malam, Suprapto dan anaknya terlibat adu mulut. Pelaku yang dipenuhi rasa emosi, membekap mulut serta hidung korban dengan tangan kirinya. Kemudian, ia juga mencekik korban dengan menggunakan tangan kanan.
Hal itu lantas membuat korban berontak hingga ingin buang air kecil. Namun, ia malah terpeleset dan pingsan usai kepalanya terbentur lantai. Suprapto kemudian membopongnya ke dalam kamar dan tega melakukan pemerkosaan.
Mirisnya, di tengah aksi itu, pelaku semakin emosi karena korban sempat tersadar. Suprapto kembali mencekik dan membekap mulut serta hidung korban. Usai merasa korban sudah tak bernyawa, ia langsung menutup mulut anaknya dengan memakai lakban.
Setelahnya, ia mengambil gelang dan cincin korban. Kedua tangan korban diikat dengan kerudung dan kakinya dililit memakai kain yang ada di atas kasur. Kemudian, ia mengambil 2 karung di samping lemari dan memasukkan tubuh anaknya ke sana.
Kemudian, karung berisi tubuh korban itu dibuang oleh Suprapto di kawasan persawahan. Baru-baru ini terungkap dari hasil autopsi jenazah bahwa saat dibuang, kondisi korban masih hidup. Korban meninggal lantaran lemas terbungkus karung dan terendam air.
Baca Juga: Ricuh Gara-Gara Kedatangan Suporternya di Kediri, Arema FC Minta Maaf
2. Motif
Polisi mengungkap motif Suprapto membunuh anaknya, yakni karena dendam sering dimaki. Pelaku mengaku korban sering melawan ucapannya sehingga ia merasa kesal. Korban juga diakuinya tidak pernah menyapa dan berbicara kepadanya.
"Motifnya pelaku dendam dengan korban karena korban sering memaki-maki tersangka serta tidak mau menyapa dan berbicara dengan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika, Senin (17/7/2023).
3. Pengakuan Suprapto
Kepada polisi, Suprapto mengaku sempat menasihati korban pada Rabu (5/7/2023) malam. Ia tidak menyetujui hubungan sang anak dengan kekasihnya karena ada kepercayaan berakibat fatal di masa depan. Ia lantas meminta Desy agar putus.
Lalu, terjadi adu mulut karena korban enggan memutuskan kekasihnya. Ia juga tidak ingin mendengarkan nasihat Suprapto lantaran ayahnya ini dikenal tak bertanggung jawab. Pelaku diketahui jarang memberi nafkah dan cinta kepada keluarganya.
Berita Terkait
-
Ricuh Gara-Gara Kedatangan Suporternya di Kediri, Arema FC Minta Maaf
-
Suporter Kembali Berulah, Manajer Arema FC Minta Maaf
-
Apresiasi Driver Ojol yang Kembalikan saat Menemukan Uang, Mas Dhito Siap Carikan Pekerjaan Tetap
-
Buntut Kerusuhan di Stadion Brawijaya, Manajer Arema FC: Kami Memohon Maaf
-
Cek Fakta: FIFA Bubarkan Arema FC, Usai Ricuh Aremania di Markas Persik Kediri, Benarkah?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran