Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) atau minyak goreng.
"Kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin 24 Juli 2023," ujar Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Ketut mengingatkan Airlangga bahwa semua warga negara harus patuh terhadap hukum. Dia enggan berandai-andai mengenai upaya menjemput paksa Airlangga.
"Harapan kami hadir (Senin pekan depan). Harapan kami semua warga negara patuh hukum," tegasnya.
Selain itu, Ketut juga menekankan jika pemanggilan Airlangga atas tiga tersangka korporasi di kasus tersebut, bukan berdasarkan terpidana Lin Che Wei yang merupakan anggota tim asistensinya.
"Jadi enggak perlu lagi dilakukan pemanggikan atas nama terpidana. Tapi ini khusus untuk pemeriksaan tersangka korporasi," imbuh Ketut.
Mangkir Pemeriksaan
Sebagai informasi, Airlangga Hartarto batal diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) sore ini.
"Saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir," ujar Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana dalam jumpa pers, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Ini Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga Terkait Kasus Dugaan Suap Minyak Goreng
Ketut menyebut Ketua Umum Partai Golkar itu tidak menjelaskan alasannya absen pemanggilan.
"Beliau tidak hadir dan tidak berikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," ucap Ketut.
Terbaru, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka korporasi, pada 16 Juni 2023.
Penetapan tersangka tiga korporasi tersebut adalah lanjutan proses hukum korupsi izin ekspor CPO yang telah menjerat lima terdakwa.
Para terdakwa tersebut antara lain mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Selain itu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.
Berita Terkait
-
Ini Penyebab Kejagung Baru Panggil Menko Airlangga di Kasus Korupsi Minyak Goreng
-
Menko Airlangga Mangkir Panggilan, Kejagung: Beliau Tak Berikan Alasan Tidak Hadir
-
Politisi Senior Sebut Airlangga Hartarto Bisa Jadi Bom Waktu bagi Golkar
-
Ini Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga Terkait Kasus Dugaan Suap Minyak Goreng
-
58 Proyek Jokowi Tak Rampung di 2024? Ini Daftar Lengkapnya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat