Suara.com - Danu Arman yang merupakan Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Provinsi Banten akhirnya dipecat dari jabatannya.
Pemecatan itu terkait kasus yang menjeratnya, dimana ia dan sejumlah rekannya ketahuan mengonsumsi sabu di ruang kerja.
Danu dan komplotannya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten pada 17 Mei 2022 lalu. Kasusnya kini telah bergulir ke ranah hukum.
Seperti apa sosok Danu Arman yang baru saja dipecat sebagai hakim gegara nyabu? Simak ulasannya berikut ini.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui kalau hakim Danu Arman memiliki rekam jejak yang akrab dengan masalah.
Akibat permaslaahan itu, ia kerap kali dimutasi dari satu pengadilan ke pengadilan lainnya. Ia pernah bertugas di Pengadilan Negeri Gianyar, bali hingga Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Di PT Aceh, Danu pernah menyandang sebagai hakim nonpalu, hingga akhirnya ia dimutasi ke Bangka Belitung.
Terakhir, ia dimutasi ke PN Rangkasbitung pada awal 2022, hingga akhirnya dirinya tersandung kasus narkoba dengan rekannya bernama Yudi.
Pernah diskors dua tahun
Baca Juga: Saat jadi Wabup, Lucky Hakim Sebut Janda di Indramayu Setiap Bulannya Selalu Bertambah 700 Orang
Ketika bertugas di Gianyar, Bali, hakim Danu pernah diusut Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) karena diduga menjadi perebut istri orang, yakni istri dari seorang hakim berinisial P.
Atas kasus itu, KY menyatakan seharusnya Danu dipecat dari jabatannya. Namun menurut MA, hakim tersebut cukup diberikan skors selama dua tahun.
Akhirnya Danu Arman dijatuhi sanksi dipindahkan dari PN Gianyar, Bali ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Istri Danu juga dipindahkan dari PN Tabanan bali ke PN Jantho, Aceh.
Hakim P yang istrinya direbut oleh Danu, juga dimutasi dari PN Waingapu ke PN Bangkalan, Jawa Timur. Sementara istri hakim P juga dipindahlan ke Pengadilan Tinggi Surabaya.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung ketika itu, pemindahan dua pasang pasutri hakim itu dilakukan agar rumah tangga mereka bisa kembali harmonis.
Namun setelah dipindah ke Aceh, Danu tetap menjalani skorsing selama dua tahun. Setelah itu barulah Danu dipindah ke Bangka Belitung, lalu ke PN Rangkasbitung hingga tersandung kasus narkoba.
Berita Terkait
-
Saat jadi Wabup, Lucky Hakim Sebut Janda di Indramayu Setiap Bulannya Selalu Bertambah 700 Orang
-
Kurir Sabu 115 Kilogram di Palembang Dituntut Hukuman Mati
-
Gunakan Narkoba di Ruang Kerja, Hakim PN Rangkasbitung Memohon-mohon untuk Tidak Dipecat
-
Pakai Narkoba di Ruang Kerja, Hakim PN Rangkasbitung Mohon-mohon Agar Tak Dipecat
-
Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tersangka KPK Dinyatakan Tidak Bersalah oleh Hakim
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter