Suara.com - Danu Arman yang merupakan Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Provinsi Banten akhirnya dipecat dari jabatannya.
Pemecatan itu terkait kasus yang menjeratnya, dimana ia dan sejumlah rekannya ketahuan mengonsumsi sabu di ruang kerja.
Danu dan komplotannya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten pada 17 Mei 2022 lalu. Kasusnya kini telah bergulir ke ranah hukum.
Seperti apa sosok Danu Arman yang baru saja dipecat sebagai hakim gegara nyabu? Simak ulasannya berikut ini.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui kalau hakim Danu Arman memiliki rekam jejak yang akrab dengan masalah.
Akibat permaslaahan itu, ia kerap kali dimutasi dari satu pengadilan ke pengadilan lainnya. Ia pernah bertugas di Pengadilan Negeri Gianyar, bali hingga Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Di PT Aceh, Danu pernah menyandang sebagai hakim nonpalu, hingga akhirnya ia dimutasi ke Bangka Belitung.
Terakhir, ia dimutasi ke PN Rangkasbitung pada awal 2022, hingga akhirnya dirinya tersandung kasus narkoba dengan rekannya bernama Yudi.
Pernah diskors dua tahun
Baca Juga: Saat jadi Wabup, Lucky Hakim Sebut Janda di Indramayu Setiap Bulannya Selalu Bertambah 700 Orang
Ketika bertugas di Gianyar, Bali, hakim Danu pernah diusut Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) karena diduga menjadi perebut istri orang, yakni istri dari seorang hakim berinisial P.
Atas kasus itu, KY menyatakan seharusnya Danu dipecat dari jabatannya. Namun menurut MA, hakim tersebut cukup diberikan skors selama dua tahun.
Akhirnya Danu Arman dijatuhi sanksi dipindahkan dari PN Gianyar, Bali ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Istri Danu juga dipindahkan dari PN Tabanan bali ke PN Jantho, Aceh.
Hakim P yang istrinya direbut oleh Danu, juga dimutasi dari PN Waingapu ke PN Bangkalan, Jawa Timur. Sementara istri hakim P juga dipindahlan ke Pengadilan Tinggi Surabaya.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung ketika itu, pemindahan dua pasang pasutri hakim itu dilakukan agar rumah tangga mereka bisa kembali harmonis.
Namun setelah dipindah ke Aceh, Danu tetap menjalani skorsing selama dua tahun. Setelah itu barulah Danu dipindah ke Bangka Belitung, lalu ke PN Rangkasbitung hingga tersandung kasus narkoba.
Berita Terkait
-
Saat jadi Wabup, Lucky Hakim Sebut Janda di Indramayu Setiap Bulannya Selalu Bertambah 700 Orang
-
Kurir Sabu 115 Kilogram di Palembang Dituntut Hukuman Mati
-
Gunakan Narkoba di Ruang Kerja, Hakim PN Rangkasbitung Memohon-mohon untuk Tidak Dipecat
-
Pakai Narkoba di Ruang Kerja, Hakim PN Rangkasbitung Mohon-mohon Agar Tak Dipecat
-
Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tersangka KPK Dinyatakan Tidak Bersalah oleh Hakim
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam