Suara.com - Muncul laporan penyalahgunaan zakat di Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang. Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi meminta pelapor tidak menimbulkan kegaduhan.
"Yang melaporkan, apakah zakat diberikan ke Al Zaytun? Apakah mereka pernah bersedekah ke Al Zaytun?" tanya Hendra Effendi pada Selasa (18/7/2023).
"Berapa jumlah sumbangan yang mereka berikan? Jangan sekadar membuat laporan sembarangan, nanti mereka dilaporkan balik, belum siap," sambungnya.
Hendra meminta agar pelapor tidak melakukan provokasi umat. Ia mengaku tidak memiliki pemahaman terkait pengelolaan zakat di ponpes tersebut. Meski begitu, ia memastikan ponpes itu didirikan oleh yayasan, bukan lembaga pengelola zakat.
Berkaitan dengan itu, berikut fakta-fakta Panji Gumilang diduga selewengkan zakat di Al Zaytun.
Polisi dalami beberapa lampiran
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, laporan itu hadir dalam bentuk aduan masyarakat. Pelapor adalah Forum Indramayu Menggugat (FIM) yang melaporkan dugaan itu kepada Polres Indramayu pada Senin (17/7/2023).
Lampiran tersebut berisi pengajuan soft copy transaksi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekening tersebut atas nama Mahas al Zaytun sebanyak 3 rekening. Kemudian ada pula atas nama PG sebanyak 2 rekening dan J sebanyak 1 rekening.
Polisi kantongi 3 nama
Baca Juga: Dirumorkan Dekat, Panji Gumilang Akui Bangga Terhadap Soeharto: Pak Harto Itu Lain
Kasus Panji Gumilang tersebut kini ditangani oleh Dittipideksus dengan Dittipidum Bareskrim Polri. Ramadhan menyampaikan, kepolisian telah mengantongi 3 nama atas dugaan penyalahgunaan zakat.
Ketiga nama tersebut yakni AS yang berperan sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan yang terafiliasi dengan Panji Gumilang.
Kemudian ada pula IS yang merupakan pendiri Al-Zaytun, dan LS yakni mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).
Klarifikasi dengan Kemenag dan Kantor Wilayah
Ramadhan juga menyampaikan pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan mengundang Kementerian Agama.
Tak hanya itu, pihaknya turut mengundang Kantor Wilayah yang berkaitan dengan mekanisme dana BOS.
Berita Terkait
-
Dirumorkan Dekat, Panji Gumilang Akui Bangga Terhadap Soeharto: Pak Harto Itu Lain
-
CEK FAKTA: Resmi Ditahan Hari Ini, Panji Gumilang Ditangkap Brimob Atas Perintah Kapolri dan Mahfud MD
-
Bareskrim Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Zakat oleh Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang
-
Mahfud MD: Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun
-
Ponpes Al Zaytun Tak bakal Ditutup, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tetap Berdayakan Santri-santrinya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...