Suara.com - Muncul laporan penyalahgunaan zakat di Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang. Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi meminta pelapor tidak menimbulkan kegaduhan.
"Yang melaporkan, apakah zakat diberikan ke Al Zaytun? Apakah mereka pernah bersedekah ke Al Zaytun?" tanya Hendra Effendi pada Selasa (18/7/2023).
"Berapa jumlah sumbangan yang mereka berikan? Jangan sekadar membuat laporan sembarangan, nanti mereka dilaporkan balik, belum siap," sambungnya.
Hendra meminta agar pelapor tidak melakukan provokasi umat. Ia mengaku tidak memiliki pemahaman terkait pengelolaan zakat di ponpes tersebut. Meski begitu, ia memastikan ponpes itu didirikan oleh yayasan, bukan lembaga pengelola zakat.
Berkaitan dengan itu, berikut fakta-fakta Panji Gumilang diduga selewengkan zakat di Al Zaytun.
Polisi dalami beberapa lampiran
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, laporan itu hadir dalam bentuk aduan masyarakat. Pelapor adalah Forum Indramayu Menggugat (FIM) yang melaporkan dugaan itu kepada Polres Indramayu pada Senin (17/7/2023).
Lampiran tersebut berisi pengajuan soft copy transaksi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekening tersebut atas nama Mahas al Zaytun sebanyak 3 rekening. Kemudian ada pula atas nama PG sebanyak 2 rekening dan J sebanyak 1 rekening.
Polisi kantongi 3 nama
Baca Juga: Dirumorkan Dekat, Panji Gumilang Akui Bangga Terhadap Soeharto: Pak Harto Itu Lain
Kasus Panji Gumilang tersebut kini ditangani oleh Dittipideksus dengan Dittipidum Bareskrim Polri. Ramadhan menyampaikan, kepolisian telah mengantongi 3 nama atas dugaan penyalahgunaan zakat.
Ketiga nama tersebut yakni AS yang berperan sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan yang terafiliasi dengan Panji Gumilang.
Kemudian ada pula IS yang merupakan pendiri Al-Zaytun, dan LS yakni mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).
Klarifikasi dengan Kemenag dan Kantor Wilayah
Ramadhan juga menyampaikan pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan mengundang Kementerian Agama.
Tak hanya itu, pihaknya turut mengundang Kantor Wilayah yang berkaitan dengan mekanisme dana BOS.
Berita Terkait
-
Dirumorkan Dekat, Panji Gumilang Akui Bangga Terhadap Soeharto: Pak Harto Itu Lain
-
CEK FAKTA: Resmi Ditahan Hari Ini, Panji Gumilang Ditangkap Brimob Atas Perintah Kapolri dan Mahfud MD
-
Bareskrim Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Zakat oleh Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang
-
Mahfud MD: Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun
-
Ponpes Al Zaytun Tak bakal Ditutup, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tetap Berdayakan Santri-santrinya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel