Suara.com - Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana zakat oleh Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dugaan penyelewengan dana zakat ini dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM).
FIM diwakili oleh ASM membuat aduan ke Polres Indramayu pada Senin (17/7/2023).
"Telah menerima pengaduan dari Saudara ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun Saudara PG. Saudara ASM melampirkan dua buah screenshot sebagai barang bukti," ujar Ramadhan dalam rekaman suara yang disebar Humas Polri, Selasa (18/7/2023).
Setelah diselidiki, Bareskrim menemukan sejumlah rekening yang sudah diminta dan dianalisa oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas nama Al-Zaytun dan Panji Gumilang.
"Dari hasil perkembangan lidik yang dilakukan, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama Mahad al Zaytun (3 rekening), atas nama PG (2 rekening), dan atas nama J (1 rekening)," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan rekening itu, Bareskrim mengantongi sejumlah nama berdasarakan inventarisasi pelapor. Mereka adalah AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi PG), IS sebagai pendiri Al Zaytun, dan LS sebagai mantan NII.
"Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan yaitu melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS," jelas Ramadhan.
"Melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat, melaksanakan wawancara dengan saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa," imbuhnya.
Baca Juga: Ini Hasilnya, PPATK Kirim Hasil Analisis Transaksi Keuangan dari 256 Rekening Panji Gumilang
Temuan Mahfud MD
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan pemerintah telah memblokir ratusan rekening yang berkaitan dengan kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang.
"Kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok pesantren atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," ujar Mahfud kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/7/2023).
Dalam penjelasannya, Mahfud menyebut ada berbagai tindak pidana di dalam rekening tersebut. Mulai dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penggelapan.
"Yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kita sudah sebutkan di situ beberapa tindak pidana yang mungkin terkait itu misalnya, tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan, tindak pidana penggunaan Dana Bos," kata Mahfud.
Mahfud menyampaikan hal tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Sebab, kekinian Bareskrim sedang menyidik kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun
-
Ponpes Al Zaytun Tak bakal Ditutup, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tetap Berdayakan Santri-santrinya
-
Mahfud MD Bilang Al Zaytun Dibina Demi Murid dan Santri
-
CEK FAKTA: Ada Ruangan Bak Klub Malam di Ponpes Al Zaytun, Santriwati Sering Dicekoki Sebelum Dieksekusi
-
Ini Hasilnya, PPATK Kirim Hasil Analisis Transaksi Keuangan dari 256 Rekening Panji Gumilang
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh