Suara.com - Situasi Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun kini dibandingkan situasinya dengan kasus Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Khususnya terkait perbedaan respons pemerintah.
Sejumlah kalangan dan tokoh tengah mendesak agar pemerintah membubarkan Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Tak hanya terkait dengan proses hukum Panji, ajaran agama yang diduga menyimpang dalam ponpes itu pun menjadi sorotan. Bahkan Panji dikaitkan dengan pendirian Negara Islam Indonesia (NII).
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut ini beda nasib HTI dan FPI vs Al Zaytun lebih rinci.
HTI dibubarkan pada 19 Juli 2017, sedangkan FPI ditetapkan sebagai organisasi yang terlarang serta dibubarkan pada 30 Desember 2020.
Alasan pemerintah membubarkan FPI kala itu karena anggaran dasar FPI bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait organisasi masyarakat.
Surat Keterangan Terdaftar (SPT) FPI sebagai organisasi masyarakat di Kemendagri disebut telah habis masa berlakunya pada 20 Juni 2019. Selain itu, muncul pula masalah perpanjangan perizinan.
FPI dan HTI sendiri tercatat dapat dibubarkan oleh pemerintah dengan sangat cepat. Berbeda dengan Al Zaytun, di mana ponpes tersebut tidak dibubarkan, melainkan hanya dilakukan pembinaan terhadapnya.
Islah Bahrawi, pimpinan Jaringan Islam Moderat, lantas mengungkapkan alasan perbedaan sikap pemerintah. Islah menilai banyak orang yang bergantung hidupnya ke Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: Masalah Lagi, 4 Fakta Panji Gumilang Diduga Gelapkan Uang Zakat di Al Zaytun
"Apa yang terjadi di Al-Zaytun ini, banyak orang yang menyandarkan hidupnya ke Al-Zaytun. Bayangkan asetnya itu 1200 hektar dan di situ ada ribuan santri, dengan jumlah alumni ribuan yang hari ini berkarya di berbagai kegiatan masyarakat," jelas Islah melalui YouTube tvOne news.
Selain itu, Islah juga menambahkan alasan pembubaran HTI dan FPI di masa lalu karena melakukan gerakan harokah berbasis kekerasan dan kebencian. Proses pembubaran yang dilakukan pemerintah pun cukup mudah, yakni dengan tidak memperpanjang izin.
"Sangat gampang sekali, proses pembubaran HTI dan FPI ketika itu adalah dengan tidak memperpanjang izinnya, Jadi pemerintah punya kartu truf untuk menyetop izinnya, dan dengan sendirinya organisasi itu menjadi taking down," lanjutnya.
Perbedaan respons pemerintah dalam menangani HTI-FPI dengan Al Zaytun lebih rumit. Al Zaytun memiliki aset besar dan menjadi episentrum banyak orang. Di Al Zaytun, banyak sekali orang yang menimba ilmu.
Hal itulah, kata Islah, yang menjadi faktor pembeda, yakni untuk menuntut ilmu, bukan ormas politik atau gerakan pragmatisme politik.
Namun Islah menyampaikan pula meski Al Zaytun berdiri sebagai lembaga pendidikan, dalam keberlangsungannya pondok itu diubah menjadi mesin uang dan harokah politik maupun ideologi tertentu oleh Panji Gumilang.
Berita Terkait
-
Masalah Lagi, 4 Fakta Panji Gumilang Diduga Gelapkan Uang Zakat di Al Zaytun
-
Dirumorkan Dekat, Panji Gumilang Akui Bangga Terhadap Soeharto: Pak Harto Itu Lain
-
CEK FAKTA: Resmi Ditahan Hari Ini, Panji Gumilang Ditangkap Brimob Atas Perintah Kapolri dan Mahfud MD
-
Bareskrim Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Zakat oleh Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang
-
Mahfud MD: Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan