Suara.com - Situasi Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun kini dibandingkan situasinya dengan kasus Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Khususnya terkait perbedaan respons pemerintah.
Sejumlah kalangan dan tokoh tengah mendesak agar pemerintah membubarkan Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Tak hanya terkait dengan proses hukum Panji, ajaran agama yang diduga menyimpang dalam ponpes itu pun menjadi sorotan. Bahkan Panji dikaitkan dengan pendirian Negara Islam Indonesia (NII).
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut ini beda nasib HTI dan FPI vs Al Zaytun lebih rinci.
HTI dibubarkan pada 19 Juli 2017, sedangkan FPI ditetapkan sebagai organisasi yang terlarang serta dibubarkan pada 30 Desember 2020.
Alasan pemerintah membubarkan FPI kala itu karena anggaran dasar FPI bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait organisasi masyarakat.
Surat Keterangan Terdaftar (SPT) FPI sebagai organisasi masyarakat di Kemendagri disebut telah habis masa berlakunya pada 20 Juni 2019. Selain itu, muncul pula masalah perpanjangan perizinan.
FPI dan HTI sendiri tercatat dapat dibubarkan oleh pemerintah dengan sangat cepat. Berbeda dengan Al Zaytun, di mana ponpes tersebut tidak dibubarkan, melainkan hanya dilakukan pembinaan terhadapnya.
Islah Bahrawi, pimpinan Jaringan Islam Moderat, lantas mengungkapkan alasan perbedaan sikap pemerintah. Islah menilai banyak orang yang bergantung hidupnya ke Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: Masalah Lagi, 4 Fakta Panji Gumilang Diduga Gelapkan Uang Zakat di Al Zaytun
"Apa yang terjadi di Al-Zaytun ini, banyak orang yang menyandarkan hidupnya ke Al-Zaytun. Bayangkan asetnya itu 1200 hektar dan di situ ada ribuan santri, dengan jumlah alumni ribuan yang hari ini berkarya di berbagai kegiatan masyarakat," jelas Islah melalui YouTube tvOne news.
Selain itu, Islah juga menambahkan alasan pembubaran HTI dan FPI di masa lalu karena melakukan gerakan harokah berbasis kekerasan dan kebencian. Proses pembubaran yang dilakukan pemerintah pun cukup mudah, yakni dengan tidak memperpanjang izin.
"Sangat gampang sekali, proses pembubaran HTI dan FPI ketika itu adalah dengan tidak memperpanjang izinnya, Jadi pemerintah punya kartu truf untuk menyetop izinnya, dan dengan sendirinya organisasi itu menjadi taking down," lanjutnya.
Perbedaan respons pemerintah dalam menangani HTI-FPI dengan Al Zaytun lebih rumit. Al Zaytun memiliki aset besar dan menjadi episentrum banyak orang. Di Al Zaytun, banyak sekali orang yang menimba ilmu.
Hal itulah, kata Islah, yang menjadi faktor pembeda, yakni untuk menuntut ilmu, bukan ormas politik atau gerakan pragmatisme politik.
Namun Islah menyampaikan pula meski Al Zaytun berdiri sebagai lembaga pendidikan, dalam keberlangsungannya pondok itu diubah menjadi mesin uang dan harokah politik maupun ideologi tertentu oleh Panji Gumilang.
Berita Terkait
-
Masalah Lagi, 4 Fakta Panji Gumilang Diduga Gelapkan Uang Zakat di Al Zaytun
-
Dirumorkan Dekat, Panji Gumilang Akui Bangga Terhadap Soeharto: Pak Harto Itu Lain
-
CEK FAKTA: Resmi Ditahan Hari Ini, Panji Gumilang Ditangkap Brimob Atas Perintah Kapolri dan Mahfud MD
-
Bareskrim Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Zakat oleh Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang
-
Mahfud MD: Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok