Suara.com - Pertemuan antara kader PDIP Budiman Sudjatmiko dengan Prabowo pada Selasa, (18/07/2023) lalu menimbulkan kontroversi. Pasalnya, Budiman yang notabene masih aktif sebagai kader PDIP harus menaati peraturan PDIP yang melarang kadernya untuk mendukung pihak dari partai lain.
Alhasil, kini Budiman pun sedang jadi sorotan para pimpinan PDIP karena dianggap melanggar peraturan. Meskipun Budiman sempat mengaku kunjungannya kepada Prabowo tidak membawa nama partai, namun statusnya sebagai anggota aktif PDIP kini dipertaruhkan.
Pihak PDIP pun akhirnya mengambil tindakan tegas atas kunjungan Budiman ini. Lalu, apa saja petaka yang muncul pasca kunjungan tersebut?
1. PDIP akan panggil Budiman
Nasib Budiman kini sedang berada di tangan para pimpinan PDIP. Pasalnya, kunjungan yang diakui bersifat pribadi oleh Budiman ke kediaman Prabowo tersebut tidak bisa serta merta diklaim sebagai kunjungan pribadi.
Terlebih lagi Budiman hingga kini masih berstatus sebagai kader PDIP. Hal ini pun diungkap oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubu.
"Itu tidak bisa bilang "wah ini pribadi". Partai gak bisa nerima aja. Bahkan untuk orang sekelas Budiman masa gak paham soal organisasi. Itu pasti kami panggil (Budiman)." ungkap Komarudin.
2. Dianggap langgar disiplin
Tak hanya itu, Komarudin pun mengungkap kasus semacam ini pun sempat terjadi di PDIP ketika kader PDIP Effendi yang menghadiri undangan Prabowo. Namun, Komarudin mengaku pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Budiman karena Budiman adalah orang yang mendatangi Prabowo.
Baca Juga: Dampingi Ganjar Olahraga di Bogor Akhir Pekan Nanti, Gibran Ogah Disebut Sebagai Juru Kampanye
"Ini malah Budiman yang mendatangi (Prabowo). Jadi indikasi pelanggaran disiplinnya ya itu (kunjungan)," lanjut Komarudin.
3. Komarudin sindir soal kebebasan pribadi
Komarudin pun ikut menyebut soal kebebasan pribadi. Baginya, setiap kader partai harus menaati semua peraturan partai tanpa terkecuali.
"Kebebasan pribadi yang dimiliki kalau sudah gabung partai itu ya udah diatur oleh organisasi. Ini kebebasan dalam politik ya. Kalau untuk urusan pribadi dalam masalah keluarga, ya emang partai tidak ngurusin. Tapi kalau urusan politik, diskusi soal presiden, wakil presiden, itu kan sudah masuk ranah urusan organisasi. Apalagi beliau (Budiman) sebagai anggota partai kan,"tutup Komarudin.
Komarudin pun menyayangkan sikap Budiman atas kunjungan tersebut karena dianggap tidak mempertimbangkan aturan PDIP.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Dampingi Ganjar Olahraga di Bogor Akhir Pekan Nanti, Gibran Ogah Disebut Sebagai Juru Kampanye
-
5 Poin Pidato Politik Ganjar Pranowo: Ungkap Tak Masalah Jika Relawan Pindah Gerbong
-
Muncul Matahari Kembar di PDIP, Ada yang Loyal ke Jokowi, Kader Senior Coba Lepaskan Belenggu Megawati
-
Dipanggil PDIP Gegara Ulahnya Temui Prabowo, Budiman Sudjatmiko Santai: It's Oke, Biasa Saja
-
Anggap Biasa Pemanggilan DPP Terkait Prabowo, Budiman Sudjatmiko: Saya Nggak Siap kalau Yang Panggil KPK
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
Terkini
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik