Suara.com - Ratusan warga Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat dibuat geger karena mendadak memiliki utang di PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Padahal, para warga merasa tidak pernah meminjam uang di lembaga keuangan tersebut.
Sementara itu, pihak PNM mengaku sudah turun tangan menangani persoalan warga kampung Garut yang merasa tiba-tiba punya utang tersebut.
Simak profil PT PNM yang bermasalah dengan warga Garut gegara utang fiktif berikut ini.
Profil PT PNM
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) didirikan pemerintah pada 1 Juni 1999. Beberapa bulan setelah didirikan, PNM ditunjuk menjadi salah satu BUMN Koordinator untuk menyalurkan dan mengelola 12 skim Kredit program.
Hingga tahun 2000, PNM mengelola kredit yang sebelumnya bernama Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI). Pada Agustus 2008, PNM meluncurkan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) untuk dapat memberikan pinjaman modal kepada UMKM. Kemudian tahun 2009, perusahaan ini mulai mencari pendanaan dari perbankan dan pasar modal.
Berlanjut tahun 2010, PNM meluncurkan program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) untuk dapat memberikan pelatihan kewirausahaan kepada para nasabahnya. PNM mulai menerbitkan obligasi pada tahun 2012.
Kemudian pada tahun 2015, PNM meluncurkan layanan "Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera" (Mekaar) untuk dapat memberikan pinjaman modal kepada pengusaha perempuan prasejahtera. Pada tahun 2021, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham PNM ke Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan mikro.
Kekinian PNM dikenal sebagai anak usaha BRI yang berbisnis di bidang pembiayaan mikro. PNM memiliki 62 kantor cabang ULaMM, 626 kantor layanan ULaMM, dan 2.668 kantor cabang Mekaar pada tahun 2020 untuk mendukung kegiatan bisnisnya.
Baca Juga: Kronologi Warga Sekampung di Garut Kaget Tiba-tiba Punya Utang, Korban 407 Orang
Respons PNM Soal Utang Fiktif Warga Garut
PNM memberikan respon terkait ratusan warga Garut yang mendadak jadi debitur dan punya utang. Wakil Pemimpin PNM Cabang Garut Wahyu Ferdian mengaku turun langsung untuk menangani masalah itu.
"Kami menjelaskan bahwa persoalan ini sudah ditangani, diselesaikan. Kami sudah diskusi dengan pihak desa dan aparat kepolisian serta masyarakat," ungkap Wahyu pada Selasa (18/7/2023) lalu.
Wahyu mengatakan pihaknya saat ini masih fokus untuk memverifikasi data warga Garut terkait persoalan itu. "Kami data ada sekitar 150 orang yang tiba-tiba jadi debitur. Indikasi jumlahnya mencapai 400 nasabah," ujarnya.
Wahyu menegaskan pihaknya siap bertanggung jawab jika ada warga yang merasa dirugikan. Namun, dia belum bisa memastikan kerugian pihaknya terkait persoalan itu karena upaya penanganan masalah tersebut masih berjalan.
Menurut Wahyu, pihak PNM juga sudah membentuk tim internal untuk melakukan investigasi. Tim itu bertugas mencari tahu ada atau tidaknya dugaan penyalahgunaan identitas atau data warga Garut dalam proses peminjaman ke PNM.
"Ini sedang diverifikasi, kami dalami semuanya. Kami sudah berkordinasi dengan kepolisian dan desa untuk investigasi. Mudah-mudahan secepatnya ada hasilnya," tutur Wahyu.
Jika nantinya ditemukan ada pelanggaran di kalangan internal, oknum bersangkutan dapat dikenakan surat peringatan atau pemecatan. Bahkan, bila pelanggaran itu merugikan perusahaan, oknum tidak bertanggung jawab itu bisa dilaporkan kepada aparat kepolisian.
"Kami sedang usut secara internal apakah ada pelanggaran atau tidak," kata Wahyu.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Kronologi Warga Sekampung di Garut Kaget Tiba-tiba Punya Utang, Korban 407 Orang
-
Heboh! Warga Satu Kampung di Garut Ditagih Utang Fiktif
-
Duh! Ratusan Warga Garut Namanya Dicatut Pinjam Uang di PT PNM, Polisi Turun Tangan
-
5 Cara Menolak Permintaan Utang dari Orang Terdekat, Berani Terapkan?
-
ASN Kelurahan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Legislator Minta Atasan Pelaku Juga Disanksi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu