Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani sempat berkelakar lewat pantun kepada Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya. Hal itu terungkap setelah elite Partai Gerindra menggelar pertemuan tertutup di Markas Partai Demokrat, sore ini
"Kami sharing tukar pengalaman, tukar pandangan dan tukar cerita di lapangan, bagaimana seseorang bisa dapat terpilih meyakinkan rakyat dan akhirnya bisa terpilih menjadi anggota dewan dan seterusnya. Tapi tentu saja juga kami bicara tentang bagaimana proses Pilpres dan keputusan masing-masing," kata Muzani di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023).
Muzani juga menyampaikan bahwa maksud kedatangannya ke DPP Partai Demokrat bukan menggoda untuk mendukung Prabowo Subianto, melainkan hanya menyambung silaturahmi.
"Kalau kami berkomunikasi dengan Partai Demokrat tidak bermaksud menggoda keputusan politik yang sudah diputuskan oleh Partai Demokrat, ini bagian dari upaya kami untuk saling terus membuka silaturahmi dan bergandengan tangan," ucap Muzani.
Dalam akhir sambutannya, Muzani menitipkan sebuah pesan kepada Partai Demokrat yang disampaikan melalui sebuah pantun.
"Kami hanya menitipkan satu pantun saja tadi sama mas Riefky. Pergi ke pasar beli alpukat, membelinya di pasar terapung, Pak Prabowo akan tambah kuat, jika Partai Demokrat bergabung," tandas dia.
Diketahui, para elite Partai Gerindra menyambangi Kantor DPP Partai Demokrat. Kedatangan elite Gerindra disambut hangat oleh jajaran elite Partai Demokrat.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, jajaran elite Gerindra datang dipimpin oleh Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani pada pukul 13.55 WIB.
Tampak rombongan elite Gerindra datang dengan menggunakan dua mobil. Adapun jajaran elite Gerindra yang datang diantaranya Prasetyo Hadi, Sugiono, Budi Djiwandono, hingga Andre Rosiade.
Baca Juga: Sambangi Kantor DPP Partai Demokrat, Gerindra Tegaskan Tak Ada Maksud untuk Menggoda
Di sisi lain, jajaran elite Demokrat menyambut Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya didampingi sejulah figur lainnya seperti Hinca Panjaitan hingga Jansen Sitindaon. Pertemuan tersebut terjadi selama sekitar 3,5 jam.
Berita Terkait
-
Sambangi Kantor DPP Partai Demokrat, Gerindra Tegaskan Tak Ada Maksud untuk Menggoda
-
Elite Gerindra Sowan ke Markas Demokrat Siang Ini, Hinca Panjaitan Nyeletuk: Agak Bagus Ya Biru Sama Putih
-
Platform Pemilu.AI Diluncurkan, Diklaim Bisa Bantu Kampanye Bacaleg di Pemilu 2024
-
Innalillahi, Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono Wafat Hari Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar