Suara.com - Pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dinilai sebagai risiko bagi pejabat publik.
Menurut Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa, yang dialami Airlangga Hartarto dengan adanya pemanggilan dari Kejagung merupakan salah satu bentuk risiko yang harus ditanggungnya.
"Ya kan kita negara hukum, kita hargai hukum. Kita harus ikutin proses hukum dengan baik artinya sudah sebuah resiko pejabat publik," kata Erwin ketika ditemui di Jakarta Selatan pada Kamis (20/7/2023).
Tak sampai situ, keponakan Jusuf Kalla ini bahkan mengungkit kembali kasus Bulog Gate yang terjadi pada tahun 2002 silam. Kala itu Ketua Umum Golkar Akbar Tanjung kala itu disebut-sebut menilap uang Bulog Rp 40 miliar.
Saat itu, kata Erwin, Golkar memutuskan untuk tidak segera mengganti Akbar Tanjung. Berangkat dari pengalaman tersebut, ia meminta semua pihak agar menunggu proses hukum yang kini sedang berjalan.
"Ini kan pemanggilannya saksi, dulu Pak Akbar Tanjung pun ditahan tidak diganti. Jadi tergantung, seperti apa situasi hukum kan kita tidak tau juga karena itu masalah hukum kita harus hargai," ujar Erwin.
Kejagung Panggil Airlangga
Sebelumnya, Kejagung menjadwalkan ulang pemeriksaan Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus korupsi minyak goreng.
"Kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin 24 Juli 2023," ujar Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Airlangga Dipanggil Kejagung Soal Kasus Suap Minyak Goreng, Golkar: Sudah Risiko Pejabat Publik
Ketut juga menekankan jika pemanggilan Airlangga atas tiga tersangka korporasi di kasus tersebut, bukan berdasarkan terpisana Lin Che Wei yang merupakan anggota tim asistensinya.
"Jadi enggak perlu lagi dilakukan pemanggikan atas nama terpidana. Tapi ini khusus untuk pemeriksaan tersangka korporasi," katanya.
Mangkir Pemeriksaan
Airlangga Hartarto sendiri batal diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi.
"Saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir," ujar Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana dalam jumpa pers, Selasa.
Ketut menyebut Ketua Umum Partai Golkar itu tidak menjelaskan alasannya absen pemanggilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi
-
Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden
-
DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak
-
Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!
-
Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas
-
Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan
-
Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN
-
Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam