Suara.com - Beberapa hari lagi, masyarakat Indonesia akan memasuki bulan Agustus 2023. Tak heran banyak orang yang bertanya-tanya adakah tanggal merah di bulan Agustus 2023?
Keberadaan tanggal merah atau hari libur nasional memang selalu ditunggu-tunggu oleh banyak orang. Sebab, di hari tersebut para pekerja maupun anak sekolah bisa beristirahat sejenak dari berbagai rutinitas harian mereka.
Pada bulan Agustus 2023 akan ada satu hari libur nasional atau tanggal merah yakni pada Kamis, 17 Agustus 2023 yang bertepatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-78.
Sebagai informasi, hari libur nasional dan cuti bersama 2023 ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Selain tanggal merah, bulan Agustus 2023 dipenuhi dengan sejumlah tanggal penting untuk diperingati. Berikut ini daftar peringatan nasional dan internasional di bulan Agustus 2023 yang dapat kamu ketahui.
Hari Peringatan Nasional Agustus 2023
- 5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional
- 10 Agustus: Hari Veteran Nasional dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
- 14 Agustus: Hari Pramuka (Praja Muda Karana)
Baca Juga: Amanat Pembina Upacara 17 Agustus yang Singkat dan Jelas untuk Upacara Bendera HUT RI Ke-78
- 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
- 18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia
- 19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
- 21 Agustus: Hari Maritim Nasional
- 24 Agustus: Hari Ulang Tahun TVRI dan Hari Jakarta Membaca
Hari Peringatan Internasional Agustus 2023
- 1 Agustus: Hari ASI Sedunia
- 6 Agustus: Hari Peringatan Bom Hiroshima - Nagasaki
- 8 Agustus: Hari Ulang Tahun ASEAN
- 9 Agustus: Hari Masyarakat Adat Internasional
- 12 Agustus: Hari Remaja Internasional
- 13 Agustus: Hari Pengguna Tangan Kiri Internasional
- 30 Agustus: Hari Internasional Penghilangan Paksa
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Berdasarkan SKB 3 Menteri, ada 16 hari libur nasional dan 11 cuti bersama di tahun 2023. Periode Agustus-Desember 2023, ada tiga hari libur nasional yang tersisa, serta satu cuti bersama. Hal ini karena pada dari Oktober 2023 sampai November 2023 tidak ada hari libur nasional.
Ada beberapa tanggal libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2023. Berikut daftarnya!
- Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 H
- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
- Senin, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Demikian ulasan singkat mengenai tanggal merah dan daftar peringatan nasional maupun internasional di bulan Agustus 2023 yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Amanat Pembina Upacara 17 Agustus yang Singkat dan Jelas untuk Upacara Bendera HUT RI Ke-78
-
Lengkap! Susunan Panitia HUT RI 17 Agustus 2023 dari Tingkat RT, Kecamatan hingga Sekolah
-
40 Poster 17 Agustus 2023 Desain Keren, Cocok untuk Banner dan Spanduk Hut Ke-78 RI
-
40 Twibbon 17 Agustus 2023 untuk Meriahkan HUT ke-78 RI, Desain Keren Kekinian!
-
Lirik Lagu Mengheningkan Cipta untuk Upacara 17 Agustus, Lengkap dengan Not Angka
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina