Suara.com - Kubu terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti geram karena saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri Herry Priyanto tidak bisa membuka file yang diperiksanya di persidangan.
File berisi video berjudul Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam' itu tersimpan di dalam sebuah flashdisk bermerek Sandisk.
"Kan sebenarnya gampang, flashdisk dicolok ke laptop lalu munculnya apa. Kami dari tadi bertanya-tanya, bahan awalnya saksi ahli yang baik dan pintar ini apa? Kita ingin diuji, itu aja, kita enggak menolak hasilnya. Ini sidang pembuktian," kata Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/7/2023).
Jaksa penuntut umum menerangkan bahwa penanganan alat bukti forensik digital tak bisa disamakan dengan alat bukti biasa. Jaksa mengaku khawatir alat bukti itu rusak apabila dibuka saat persidangan.
"Ada tata cara penanganan alat bukti elektronik, kami tawarkan nanti kami panggil lagi untuk membuktikannya. Ini cara penanganan alat bukti elektronik, bukan masalah pembuktian," ujar jaksa.
"Itu (flashdisk) ketika sudah dicolokkan akan ada perubahan. Ini berbeda cara penanganannya dengan alat bukti biasa," tambah dia.
Menurut Haris, membuka dokumen dalam flashdisk adalah hal yang mudah, cukup menggunakan laptop.
"Saya cuma minta, itu dicolokkin lalu munculnya apa. Saya butuh pembuktian, ini bukan kasus asusila atau kasus di bawah umur. Saya terdakwa berkepentingan file itu dibuka. Sesimpel itu aja, susah amat," tegas Haris.
"Kami hanya bertanya, apakah alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan ini bisa dibuka oleh jaksa penuntut umum? Jika dipinjamkan laptop, apakah bisa dibuka file tersebut tanpa harus menganalisis?" tambah pengacara Haris dan Fatia, Nurkholis Hidayat.
Namun, jaksa berdalih perlu ada alat khusus yang digunakan untuk membuka file tersebut sehingga majelis hakim tidak mempersoalkan file yang tidak dibuka di persidangan.
Dakwaan Jaksa
Dalam sidang sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Ngotot Ogah Buka Barang Bukti Flashdisk, Kubu Haris - Fatia Protes di Sidang: Apa File Itu Kebohongan?
-
Tak Ada yang Dipotong, Saksi Ahli Sebut Video 'Lord Luhut' Haris-Fatia Masih Wajar
-
Dicap Kampungan oleh Luhut, AHY Kekeuh Sebut Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Koalisi Perubahan
-
Gaduh usai Luhut Sebut OTT KPK Kampungan: Dinilai Bikin Korupsi Merajalela
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia
-
Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya