Suara.com - Kubu terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti geram karena saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri Herry Priyanto tidak bisa membuka file yang diperiksanya di persidangan.
File berisi video berjudul Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam' itu tersimpan di dalam sebuah flashdisk bermerek Sandisk.
"Kan sebenarnya gampang, flashdisk dicolok ke laptop lalu munculnya apa. Kami dari tadi bertanya-tanya, bahan awalnya saksi ahli yang baik dan pintar ini apa? Kita ingin diuji, itu aja, kita enggak menolak hasilnya. Ini sidang pembuktian," kata Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/7/2023).
Jaksa penuntut umum menerangkan bahwa penanganan alat bukti forensik digital tak bisa disamakan dengan alat bukti biasa. Jaksa mengaku khawatir alat bukti itu rusak apabila dibuka saat persidangan.
"Ada tata cara penanganan alat bukti elektronik, kami tawarkan nanti kami panggil lagi untuk membuktikannya. Ini cara penanganan alat bukti elektronik, bukan masalah pembuktian," ujar jaksa.
"Itu (flashdisk) ketika sudah dicolokkan akan ada perubahan. Ini berbeda cara penanganannya dengan alat bukti biasa," tambah dia.
Menurut Haris, membuka dokumen dalam flashdisk adalah hal yang mudah, cukup menggunakan laptop.
"Saya cuma minta, itu dicolokkin lalu munculnya apa. Saya butuh pembuktian, ini bukan kasus asusila atau kasus di bawah umur. Saya terdakwa berkepentingan file itu dibuka. Sesimpel itu aja, susah amat," tegas Haris.
"Kami hanya bertanya, apakah alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan ini bisa dibuka oleh jaksa penuntut umum? Jika dipinjamkan laptop, apakah bisa dibuka file tersebut tanpa harus menganalisis?" tambah pengacara Haris dan Fatia, Nurkholis Hidayat.
Namun, jaksa berdalih perlu ada alat khusus yang digunakan untuk membuka file tersebut sehingga majelis hakim tidak mempersoalkan file yang tidak dibuka di persidangan.
Dakwaan Jaksa
Dalam sidang sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Ngotot Ogah Buka Barang Bukti Flashdisk, Kubu Haris - Fatia Protes di Sidang: Apa File Itu Kebohongan?
-
Tak Ada yang Dipotong, Saksi Ahli Sebut Video 'Lord Luhut' Haris-Fatia Masih Wajar
-
Dicap Kampungan oleh Luhut, AHY Kekeuh Sebut Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Koalisi Perubahan
-
Gaduh usai Luhut Sebut OTT KPK Kampungan: Dinilai Bikin Korupsi Merajalela
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu