Suara.com - Kubu terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti geram karena saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri Herry Priyanto tidak bisa membuka file yang diperiksanya di persidangan.
File berisi video berjudul Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam' itu tersimpan di dalam sebuah flashdisk bermerek Sandisk.
"Kan sebenarnya gampang, flashdisk dicolok ke laptop lalu munculnya apa. Kami dari tadi bertanya-tanya, bahan awalnya saksi ahli yang baik dan pintar ini apa? Kita ingin diuji, itu aja, kita enggak menolak hasilnya. Ini sidang pembuktian," kata Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/7/2023).
Jaksa penuntut umum menerangkan bahwa penanganan alat bukti forensik digital tak bisa disamakan dengan alat bukti biasa. Jaksa mengaku khawatir alat bukti itu rusak apabila dibuka saat persidangan.
"Ada tata cara penanganan alat bukti elektronik, kami tawarkan nanti kami panggil lagi untuk membuktikannya. Ini cara penanganan alat bukti elektronik, bukan masalah pembuktian," ujar jaksa.
"Itu (flashdisk) ketika sudah dicolokkan akan ada perubahan. Ini berbeda cara penanganannya dengan alat bukti biasa," tambah dia.
Menurut Haris, membuka dokumen dalam flashdisk adalah hal yang mudah, cukup menggunakan laptop.
"Saya cuma minta, itu dicolokkin lalu munculnya apa. Saya butuh pembuktian, ini bukan kasus asusila atau kasus di bawah umur. Saya terdakwa berkepentingan file itu dibuka. Sesimpel itu aja, susah amat," tegas Haris.
"Kami hanya bertanya, apakah alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan ini bisa dibuka oleh jaksa penuntut umum? Jika dipinjamkan laptop, apakah bisa dibuka file tersebut tanpa harus menganalisis?" tambah pengacara Haris dan Fatia, Nurkholis Hidayat.
Namun, jaksa berdalih perlu ada alat khusus yang digunakan untuk membuka file tersebut sehingga majelis hakim tidak mempersoalkan file yang tidak dibuka di persidangan.
Dakwaan Jaksa
Dalam sidang sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Ngotot Ogah Buka Barang Bukti Flashdisk, Kubu Haris - Fatia Protes di Sidang: Apa File Itu Kebohongan?
-
Tak Ada yang Dipotong, Saksi Ahli Sebut Video 'Lord Luhut' Haris-Fatia Masih Wajar
-
Dicap Kampungan oleh Luhut, AHY Kekeuh Sebut Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Koalisi Perubahan
-
Gaduh usai Luhut Sebut OTT KPK Kampungan: Dinilai Bikin Korupsi Merajalela
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah