Pihak Kemenko Perekonomian juga mengklarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada Protokoler Kemenko yang mengucapkan ancaman mau menembak wartawan.
Haryo Limanseto melanjutkan, protokoler kementeriannya telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan. Ia juga menegaskan pengawal Airlangga tidak dibekali senjata.
Airlangga Diperiksa Kejagung
Airlangga Hartarto hadir memenuhi panggilan Kejagung pada Senin (24/7/2023) sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng periode 2021-2022. Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Airlangga.
Pada pemanggilan pertama Selasa (18/7/2023), Airlangga mangkir tanpa pemberitahuan. Sementara itu pemanggilan kedua kali ini, Airlangga mengaku dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik Kejagung.
"Saya sudah menjawab 46 pertanyaan, mudah-mudahan pertanyaan sudah dijawab sebaik-baiknya," kata Airlangga usai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, pada Senin (24/7/2023).
Airlangga tak banyak menjelaskan soal materi pemeriksaan. Walau begitu dia mengaku menjawab semua pertanyaan dengan baik.
Kejagung telah menetapkan 3 perusahaan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 6,47 triliun.
Terdapat 5 orang pelaku yang telah berstatus terpidana terkait korupsi ini yang proses sidangnya sudah selesai atau inkrah.
Baca Juga: Pengawalnya Diduga Ancam Tembak Wartawan, Sebesar Apa Kuasa Airlangga Hartarto?
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Pengawalnya Diduga Ancam Tembak Wartawan, Sebesar Apa Kuasa Airlangga Hartarto?
-
5 Fakta Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung, Pengawal Diduga Ancam Tembak Wartawan
-
Pengawal Menko Airlangga Ancam Tembak Jurnalis, Kemenko Ekonomi Bantah Ucapkan Kata 'Gue Tembak Lo'
-
Kemenko Perekonomian Klaim Tak Ada Protokoler Ancam Tembak Jurnalis Usai Pemeriksaan Menko Airlangga
-
Minta Maaf usai Pengawal Airlangga Diduga Ancam Tembak Jurnalis, Kemenko Klaim Protokoler Tak Dibekali Senjata
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya