Suara.com - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada Senin (24/7/2023) kemarin.
Namun setelah pemeriksaan selama 12 jam, terjadi ketegangan antara wartawan dengan pengawal Airlangga. Hal itu karena pengawal Airlangga diduga mengancam akan menembak wartawan jika tak membukakan jalan untuk sang menteri.
Pengawalnya ancam tembak wartawan, sebesar apa kuasa Airlangga Hartarto? Simak penjelasan berikut ini.
Profil Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto dikenal sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang menjabat sejak tahun 2017 lalu hingga sekarang. Dia juga merupakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Indonesia periode 2019-2024 di Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo-K.H Ma’ruf Amin.
Airlangga lahir di Surabaya, 1 Oktober 1962, Surabaya sehingga kini berusia 60 tahun. Dia merupakan anak dari Ir Hartarto yang merupakan Menteri Perindustrian pada Kabinet Pembangunan IV dan V.
Airlangga selesai menempuh pendidikan SMA Kanisius pada tahun 1981. Setelah itu, dia melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi Universitas Gadjah Mada dengan mengambil jurusan Teknik Mesin kemudian lulus pada tahun 1987.
Berikutnya Airlangga meneruskan pendidikan masternya di Universitas Monash dan mendapatkan gelar MBA pada tahun 1996. Setahun kemudian, dia juga mendapat gelar Master of Management Technology dari Universitas Melbourne.
Sejak muda, Airlangga dikenal sebagai sosok yang aktif dalam organisasi. Dia pernah menjadi Wakil Ketua Osis dari SMA Kanisius.
Baca Juga: 5 Fakta Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung, Pengawal Diduga Ancam Tembak Wartawan
Ketika kuliah, dia dipilih sebagai Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM. Selain itu, Airlangga juga menjadi Ketua Barisan Muda KOSGORO 1957.
Rekam Jejak Airlangga Hartarto di pemerintahan
Dalam dunia pemerintahan, Airlangga mengawali kariernya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI tahun 2006–2009. Komisi itu punya ruang lingkup energi, pertambangan,lingkungan, riset dan teknologi.
Airlangga kemudian menjabat sebagai Ketua Komisi VI DPR RI (2009–2014) dengan ruang lingkup industri, perdagangan, investasi, koperasi/UKM, daya saing industri, Kawasan Batam dan Kawasan Aceh.
Selanjutnya dia jadi anggota Komisi XI DPR RI (2014 -2016) dengan ruang lingkup keuangan, perbankan, lembaga keuangan non bank, dan Rencana Pembangunan Nasional.
Jejak Airlangga berikutnya adalah jabatan Menteri Perindustrian menggantikan Saleh Husin pada perombakan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Berita Terkait
-
5 Fakta Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung, Pengawal Diduga Ancam Tembak Wartawan
-
Pengawal Menko Airlangga Ancam Tembak Jurnalis, Kemenko Ekonomi Bantah Ucapkan Kata 'Gue Tembak Lo'
-
Kemenko Perekonomian Klaim Tak Ada Protokoler Ancam Tembak Jurnalis Usai Pemeriksaan Menko Airlangga
-
Minta Maaf usai Pengawal Airlangga Diduga Ancam Tembak Jurnalis, Kemenko Klaim Protokoler Tak Dibekali Senjata
-
Jokowi Respons Pemeriksaan Menko Airlangga Di Kasus Minyak Goreng: Hormati Proses Hukum
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'
-
Hadapi Dinamika TKD, Mendagri Tekankan Pentingnya Efisiensi hingga Inovasi Daerah
-
Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng