Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO). Pemanggilan terhadap Airlangga selaku saksi yang menyangkut 3 nama korporasi ini dilakukan pada Senin, (24/07/2023) kemarin di Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Airlangga sempat mangkir dari panggilan Kejagung yang seharusnya digelar pada Selasa, (18/07/2023) lalu. Airlangga mengaku sedang menghadiri acara lain sehingga berhalangan hadir dalam pemanggilan pertama Kejagung.
Lalu, seperti apa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung kepada Airlangga? Simak inilah fakta selengkapnya.
1. Diperiksa selama 12 jam lebih
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Airlangga tersebut pun berlangsung selama 12 jam. Airlangga diketahui sampai di Gedung Kejagung Jakarta pada Senin, (24/07/2023) sekitar pukul 08.20 WIB.
Ketua Umum Partai Golkar itu baru keluar dari gedung Kejagung pada pukul 21.08 WIB. Pemeriksaan selama 12 jam tersebut dilakukan dengan menjawab 46 pertanyaan dari pihak Kejagung terkait kasus korupsi minyak goreng pada tahun 2021-2022 lalu ini.
2. Mengaku sudah jawab sebaik-baiknya
Setelah keluar dari Kejagung, Airlangga mengaku tak ingin berlama-lama memberi pernyataan kepada wartawan. Ia pun mengaku sudah menjawab semua pertanyaan dari pihak Kejagung sebaik-baiknya.
"Iya sudah (diperiksa). Mudah-mudahan jawabannya sudah dijawab sebaik-baiknya. Berkenaan hal hal yang lain, nanti penyidik yang akan menyampaikan," ujar Airlangga singkat.
3. Kejagung dalami peran Airlangga
Pihak Kejagung pun buka suara soal pemanggilan Airlangga. Hingga kini, proses penyelidikan pun masih dilakukan demi mendalami peran Airlangga dalam kasus ini. Fakta-fakta pun terus dikembangkan hingga nanti diproses ke jalur hukum.
"Berdasarkan fakta fakta yang berkembang di dalam proses persidangan, telah kami temukan fakta-fakta hukum baru yang menurut kami masih perlu untuk didalami," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi di Kantor Kejagung.
4. Jokowi hormati proses hukum
Kasus yang kembali menyeret nama menteri di Kabinet Indonesia Maju pun membuat Jokowi akhirnya angkat bicara. Ia mengaku menghormati proses hukum yang dijalani oleh menterinya dan berharap agar permasalahan ini bisa segera terselesaikan.
"Iya betul. Kita harus menghormati proses hukum di manapun. Entah di KPK, Kepolisian, Kejaksaan kita harus menghormati, kita juga berharap kasusnya bisa cepat teratasi," ujar Jokowi saat ditemui dalam kunjungan kerja di Pasar Rakyat Kota Malang pada Senin (24/07/2023) kemarin.
Berita Terkait
-
Terungkap! Proyek BTS Rp 10 Triliun Tak Libatkan Tenaga Ahli Saat Pembahasan Awal, Hakim Sampai Heran
-
Kemenko Perekonomian Klaim Tak Ada Protokoler Ancam Tembak Jurnalis Usai Pemeriksaan Menko Airlangga
-
Minta Maaf usai Pengawal Airlangga Diduga Ancam Tembak Jurnalis, Kemenko Klaim Protokoler Tak Dibekali Senjata
-
Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Boyong 4 Saksi Eks Anak Buah Johnny Plate
-
Kejagung Jebloskan 2 Pejabat ESDM ke Penjara Imbas Kasus Korupsi Nikel
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata