Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO). Pemanggilan terhadap Airlangga selaku saksi yang menyangkut 3 nama korporasi ini dilakukan pada Senin, (24/07/2023) kemarin di Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Airlangga sempat mangkir dari panggilan Kejagung yang seharusnya digelar pada Selasa, (18/07/2023) lalu. Airlangga mengaku sedang menghadiri acara lain sehingga berhalangan hadir dalam pemanggilan pertama Kejagung.
Lalu, seperti apa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung kepada Airlangga? Simak inilah fakta selengkapnya.
1. Diperiksa selama 12 jam lebih
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Airlangga tersebut pun berlangsung selama 12 jam. Airlangga diketahui sampai di Gedung Kejagung Jakarta pada Senin, (24/07/2023) sekitar pukul 08.20 WIB.
Ketua Umum Partai Golkar itu baru keluar dari gedung Kejagung pada pukul 21.08 WIB. Pemeriksaan selama 12 jam tersebut dilakukan dengan menjawab 46 pertanyaan dari pihak Kejagung terkait kasus korupsi minyak goreng pada tahun 2021-2022 lalu ini.
2. Mengaku sudah jawab sebaik-baiknya
Setelah keluar dari Kejagung, Airlangga mengaku tak ingin berlama-lama memberi pernyataan kepada wartawan. Ia pun mengaku sudah menjawab semua pertanyaan dari pihak Kejagung sebaik-baiknya.
"Iya sudah (diperiksa). Mudah-mudahan jawabannya sudah dijawab sebaik-baiknya. Berkenaan hal hal yang lain, nanti penyidik yang akan menyampaikan," ujar Airlangga singkat.
3. Kejagung dalami peran Airlangga
Pihak Kejagung pun buka suara soal pemanggilan Airlangga. Hingga kini, proses penyelidikan pun masih dilakukan demi mendalami peran Airlangga dalam kasus ini. Fakta-fakta pun terus dikembangkan hingga nanti diproses ke jalur hukum.
"Berdasarkan fakta fakta yang berkembang di dalam proses persidangan, telah kami temukan fakta-fakta hukum baru yang menurut kami masih perlu untuk didalami," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi di Kantor Kejagung.
4. Jokowi hormati proses hukum
Kasus yang kembali menyeret nama menteri di Kabinet Indonesia Maju pun membuat Jokowi akhirnya angkat bicara. Ia mengaku menghormati proses hukum yang dijalani oleh menterinya dan berharap agar permasalahan ini bisa segera terselesaikan.
"Iya betul. Kita harus menghormati proses hukum di manapun. Entah di KPK, Kepolisian, Kejaksaan kita harus menghormati, kita juga berharap kasusnya bisa cepat teratasi," ujar Jokowi saat ditemui dalam kunjungan kerja di Pasar Rakyat Kota Malang pada Senin (24/07/2023) kemarin.
Berita Terkait
-
Terungkap! Proyek BTS Rp 10 Triliun Tak Libatkan Tenaga Ahli Saat Pembahasan Awal, Hakim Sampai Heran
-
Kemenko Perekonomian Klaim Tak Ada Protokoler Ancam Tembak Jurnalis Usai Pemeriksaan Menko Airlangga
-
Minta Maaf usai Pengawal Airlangga Diduga Ancam Tembak Jurnalis, Kemenko Klaim Protokoler Tak Dibekali Senjata
-
Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Boyong 4 Saksi Eks Anak Buah Johnny Plate
-
Kejagung Jebloskan 2 Pejabat ESDM ke Penjara Imbas Kasus Korupsi Nikel
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan