Suara.com - Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo ditargerkan didirikan di 7.904 titik di sejumlah lokasi.
Pembangunannya dibagi dalam dua tahap. Pertama, 4.200 BTS dengan angggaran Rp 10,8 triliun dan tahap kedua 3.704 BTS. Pembangunan tahap pertama dimulai pada April 2021 dan awalnya ditargetkan harus selesai pada 31 Desember 2021, namun diundur menjadi 31 Maret 2022.
Terungkap pada persidangan, 4.200 tower yang ditargetkan selesai dalam kurun waktu satu tahun, sudah diragukan oleh Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muhammad Feriandi Mirza.
Hal itu disampaikannnya saat menjadi saksi untuk tiga terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (25/7/2023).
"Dalam pemikiran saudara, membangun BTS 4.200 dalam waktu 9 bulan itu, anda selaku praktisi IT itu apa mungkin," tanya Jaksa Penuntu Umum.
"Dalam pengalaman saya memang belum ada," jawab Mirza.
Majelis Hakim sempat memotong tanya jawab antara Jaksa dengan Mirza, dengan meminta untuk tidak menanyakan pendapat.
"Mohon izin Pak, di BAP dijelaskan memang kira-kira untuk 1 tahun itu paling tidak 300 dan 400, nah ini saya ingin menanyakan hal itu," kata Jaksa.
"Apakah pendapat selaku staf pada waktu itu, saudara saksi sudah ngobrol sama pak Anang, lewat pak Yohan ngobrol terkait itu?" tanya Jaksa kembali ke Mirza.
Baca Juga: Sambangi Kejagung, Menkominfo Baru Pastikan Proyek BTS Jalan Terus
"Iya," jawabnya.
"Ngobrol banyak, bahwa memang tidak lazim sebuah proyek BTS itu 4.200 dalan setahun?," lanjut Jaksa.
"Iya," jawab Mirza kembali.
Mendengar proses permintaan keterangan itu, Hakim kembali mengambil dengan mengajukan pertanyaan ke Mirza.
"Saudara pernah enggak dalam suatu rapat, dengan pak Anang, sebagai KPA berbicara untuk pembangunan 4.200 itu sampai 2021? Apakah ada dibicarakan dalam rapat, bahwa ini tidak bisa diselesaikan dalam jangka waktu yang relatif pendek? Lalu apa jawabnya?," kata Hakim.
"Sudah menjadi kebijakan pimpinan," jawab Mirza.
Berita Terkait
-
Pejabat BAKTI Kominfo Ngaku Tak Tahu Kiriman Duit Korupsi Rp300 Juta, Hakim Ketawa: Minum Dulu, Kering Tuh Bibir Saudara
-
Hakim Tipikor PN Jakpus Sebut BTS 4G Kominfo Proyek Mangkrak
-
Terungkap! Proyek BTS Rp 10 Triliun Tak Libatkan Tenaga Ahli Saat Pembahasan Awal, Hakim Sampai Heran
-
Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Boyong 4 Saksi Eks Anak Buah Johnny Plate
-
Sambangi Kejagung, Menkominfo Baru Pastikan Proyek BTS Jalan Terus
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks