Suara.com - Hukum memperingati 10 Muharram adalah sunah. Setiap umat islam diperbolehkan melaksanakan ibadah puasa Asyura untuk memperingati hari 10 Muharram.
Tanggal 10 Muharram dikenal sebagai hari asyura. Nabi Muhammad saw mengajarkan agar umat Islam melaksanakan puasa asyura. Keutamaan dari memperingati 10 muharram adalah dihapusnya dosa-dosa kecil kita selama setahun.
Dalil yang menyebut hukum memperingati 10 Muharram adalah sunnah terdapat dalam kitab Fathul Qarib, karya Ibnu Qasim Al-Ghazi. Disebutkan di dalam kitab tersebut, jenis puasa sunah dalam Islam di antaranya puasa Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah), Puasa Tasua (tanggal 9 Muharram), puasa Asyura (tanggal 10 Muharram), Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan), kemudian puasa enam hari pada bulan Syawal.
Mengenai peringatan tanggal 10 Muharram, Nabi Muhammad SAW berkata, "Siapa yang ingin berpuasa pada hari Asyura, ia boleh berpuasa dan siapa yang tidak ingin berpuasa, ia boleh berbuka."
Pernyataan tersebut diriwayatkan dalam hadist riwayat Bukhari. Pembahasan mengenai hukum memperingati 10 Muharram ini juga dibahas dalam Islam mazhab Syafi'i.
Pandangan umum Mazhab Syafi'i menyebutkan puasa asyura pada awalnya merupakan puasa sunnah maukkad (sunah yang ditekankan), namun setelah adanya perintah melaksanakan puasa Ramadhan dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw, puasa Asyura berhukum sunnah.
Apapun hukum memperngati 10 Muharram, bagi umat Islam yang melaksanakannya dengan menjalankan ibadah puasa akan mendapatkan pahala. Nabi Muhammad saw sendiri sangat bersemangat dalam menjalani ibadah puasa. Beliau bersabda, "Puasa paling afdal setelah puasa Ramadhan adalah menjalankan puasa bulan Muharram."
Mengenai pahala yang akan didapatkan oleh seseorang yang menjalankan ibadah puasa Asyura pada 10 Muharram disebutkan dalam hadist riwayat muslim bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Puasa hari Asyura, saya berharap Allah mengampuni dosa setahun lampau."
Bagi kamu yang ingin ikut memperingati 10 Muharram dengan puasa sunnah Asyura, bacalah niat puasa Asyura sebagai berikut:
Baca Juga: Niat Puasa 10 Muharram Lengkap dengan Keutamaannya, Kapan Dilaksanakan?
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnati asyura lillahi ta‘ala.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT."
Jika lupa membaca niat pada malam hari, diperbolehkan membaca niat pada saat terbit fajar. Untuk itu, lafal bacaan niatnya sedikit berbeda. Berikut bacaan niat puasa Asyura yang dibaca setelah terbit fajar:
Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an ada’i sunnati asyura lillahi ta‘ala.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Asyura pada hari ini karena Allah SWT."
Tentunya cara merayakan hari penting dalam Islam ini juga dilakukan dengan langkah yang benar. Misalnya melakukan amalan ibadah yang dianjurkan oleh rasul pada tanggal 10 Muharram.
Berita Terkait
-
Niat Puasa 10 Muharram Lengkap dengan Keutamaannya, Kapan Dilaksanakan?
-
Bacaan Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Keutamaannya
-
Dalil Tentang Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Keutamaannya
-
Niat Puasa Muharram 2023 dari Puasa Tasua, Asyura hingga Ayyamul Bidh
-
Niat Puasa Asyura 2023 dan Dalil Berpuasa Tanggal 10 Muharram
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Rel Maut Jakarta: Di Balik Ratusan Kecelakaan Kereta, Siapa Salah dan Apa Solusinya?
-
Kementan Minta Publik Kawal Ketat Bantuan Beras 1.200 Ton Senilai Rp16 Miliar untuk Sumatra
-
Jejak Utang Pilkada Bupati Lampung Tengah: Palak Fee Proyek APBD, Korupsi Rp5,75 Miliar
-
Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua
-
KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya
-
Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa SD, Komisi X DPR: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
-
Akting Sultan Gagal, Terkuak Siasat Licik Mbah Tarman Pakai Cek Palsu Demi Nikahi Shela
-
Jerit Tangis di Tepi Sungai Lusi: 8 Santriwati MBS Blora Tenggelam, 4 Masih Dicari
-
Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya
-
Jejak Gelap 'Setoran' di Balik Mutasi Kapolres Tuban, Bisakah Reformasi Polri Sejati Tercapai?