Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) siang. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang yakni pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) hingga pihak swasta.
Mereka ditangkap di dua tempat, yakni Jakarta dan Bekasi. Adapun pejabat Basarnas yang ikut terciduk dalam OTT KPK itu adalah Letkol Afri Budi Cahyanto yang merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Siapakah sosok Letkol Afri Budi Cahyanto? Simak ulasannya berikut ini.
Rekam Jejak Letkol Afri Budi Cahyanto
Letkol Afri Budi Cahyanto adalah anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang ditugaskan di Badan SAR Nasional (Basarnas).
Di sana ia menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Karena itula, Letkol Afri disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Kabasarnas RI.
Dikutip dari laman tni-au.mil.id, Letkol Afri merupakan alumni perwira karier tahun ajaran 2002/2003 dan menyandang gelar Sarjana Ekonomi. Ketika itu pangkatnya adalah Letnan Dua (Letda) dari Korps Administrasi (Adm).
Karier militernya, Afri pernah menjadi Kapekas lanud Roesmin Nurjadin di Pekanbaru, Riau, pada 2016. Ketika itu ia menyandang pangkat mayor.
Saat bertugas di Pekanbaru, Letkol Afri juga menyalurkan hobinya dengan bergabung di sebuah klub pecinta motor.
Baca Juga: Bertambah! OTT KPK terkait Suap di Basarnas jadi 10 Orang
Pada 2021 lalu, ketika menjabat sebagai Kasibukku Koops III, ia pernah diaulat menjadi Komandan Upacara HUT TNI AU ke-75 di markas Komando Operasi (Mako Ops) TNI Angkatan Udara III di Biak.
KPK amankan sejumlah uang
Dalam OTT yang dilakukan terhadap pejabat Basarnas Selasa kemarin, KPK turut menyita sejumlah uang. Namun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri masih enggan mengungkap nominal uang yang diamankan tersebut.
Pun begitu pula dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang belum bisa menjelaskan lebih detil mengenai perkara di balik operasi tangkap tangan itu.
Ketika ditanya oleh awak media, Nurul hanya mengatakan jika saat ini penyidik KPK masih medalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak.
Dan hingga kini, pihak-pihak yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. Sementara KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Berita Terkait
-
Bertambah! OTT KPK terkait Suap di Basarnas jadi 10 Orang
-
Profil Ambarita Damanik, Eks Penyidik Senior KPK Jadi Staf Ahli Menpora Dito
-
Diam-diam, Menhub Budi Karya dan Sekjen Kemenhub Diperiksa KPK Hari Ini
-
OTT Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan di Basarnas, KPK: Terima Fee 10 Persen dari Nilai Proyek!
-
Siapa Letkol Adm Afri Budi Cahyanto Perwira TNI Dari Basarnas Yang Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana