Suara.com - Puasa Asyura merupakan ibadah sunnah yang dapat dijalankan pada tanggal 10 Muharram. Seperti yang diketahui, puasa Asyura memiliki keutamaan yang istimewa bagi siapa saja yang mau menjalankannya. Lantas bolehkah puasa Asyura tapi masih punya utang puasa Ramadhan?
Asyura sendiri berasal dari kata asyrah yang dalam bahasa Arab artinya sepuluh. Oleh karena itu, sebelum menjalankan ibadah puasa ini, umat Islam sangat dianjurkan untuk memulai dengan puasa Tasua pada tanggal 9 Muharram. Hal ini bertujuan untuk membedakan ibadah puasa yang dijalankan oleh umat Yahudi.
Sebagaimana diketahui, hari Asyura merupakan salah satu hari yang sangat dimuliakan dalam agama Islam. Bahkan, ada 1 hadist Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa puasa Asyura dapat menghapus dosa setahun lalu. Disebutkan dalam riwayat Abu Qatadah, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:
"Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar Ia mengampuni dosa setahun yang lalu" (HR at-Tirmidzi).
Kata Imam Nawawi rahimahullah, adapun maksud pengampunan dosa dalam hadist di atas adalah dosa kecil sebagaimana beliau menerangkan masalah pengampunan dosa ini dalam pembahasan wudhu. Namun diharapkan Puasa Asyura juga dapat meringankan dosa besar. Jika tidak, amalan tersebut bisa meninggikan derajat seseorang. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 46.
Jika merujuk pada kalender Masehi, maka 10 Muharram 1445 H akan jatuh pada Jumat, 28 Juli 2023. Namun, bagaimana hukum Puasa Asyura bagi kaum muslim yang belum menyelesaikan utang atau qadha puasa pada bulan Ramadhan?
Bolehkan Puasa Asyura Tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan?
Hukum menjalankan puasa Asyura saat seseorang masih memiliki kewajiban untuk menunaikan puasa ganti Ramadhan sangat bervariasi sesuai dengan mazhab yang dianut. Berdasarkan pendapat dari mazhab al-Hanafiyah dan al-Syafi'iyah, memperbolehkan puasa sunnah meskipun masih mempunyai utang puasa Ramadhan.
Pendapat ini berdasarkan pada pemahaman bahwa ibadah untuk menunaikan puasa ganti Ramadhan memang wajib akan tetapi bisa ditunda. Lantaran masih ada kesempatan yang panjang untuk menuju Ramadhan berikutnya.
Baca Juga: Deretan Amalan 10 Muharram Hari Asyura yang Datangkan Pahala dan Ampunan dari Allah
Akan tetapi berbeda halnya, menurut mazhab al-Malikiyah. Melaksanakan puasa sunnah saat masih memiliki utang puasa Ramadhan maka dianggap makruh. Artinya, tetap diperbolehkan mengerjakan puasa sunnah dan puasa tersebut sah, akan tetapi lebih baik jika yang wajib dikerjakan lebih dulu, yaitu menunaikan puasa ganti Ramadhan.
Meskipun keempat mahzab berbeda pendapat mengenai hal ini, namun mereka sepakat bahwa umat Islam sebaiknya mengerjakan ibadah yang wajib terlebih dahulu, baru mengerjakan ibadah sunnah.
Niat Puasa Asyura Digabung dengan Puasa Qadha Ramadhan
Bagi umat Islam yang hendak mengerjakan puasa puasa qadha Ramadhan dan puasa Asyura dalam waktu yang bersamaan, harus memperhatikan bacaan niatnya. Hal ini karena niatnya berbeda dengan niat puasa Asyura bagi orang tidak memiliki utang puasa Ramadhan.
Para ulama sepakat bahwa orang yang memiliki utang puasa Ramadhan dan hendak melaksanakan puasa Asyura, sebaiknya membaca niat qadha puasa Ramadhan saja. Berikut adalah bacaan niatnya:
"Nawaitu shauma ghadin 'an qadh'l fardhi syahri Ramadhna lillahi ta'ala".
Tag
Berita Terkait
-
Deretan Amalan 10 Muharram Hari Asyura yang Datangkan Pahala dan Ampunan dari Allah
-
Puasa Tasua dan Puasa Asyura 2023: Jadwal, Bacaan Niat dan Keutamaannya
-
Hukum Tajwid dan Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya
-
Dalil Tentang Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Keutamaannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto