Suara.com - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya akan membentuk tim hukum untuk membuka kembali dokumen otentik yang membuktikan adanya pelanggaran HAM berat pada tragedi Kudatuli 27 Juli 1996.
Pernyataan itu disampaikan Hasto dalam diskusi bertajuk 'Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996' di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pada Kamis (27/7/2023).
"Kemudian, kita juga akan ke Komnas HAM dan menulis surat ke DPR RI dan berdialog dengan Menkopolhukam mengusulkan peristiwa Kudatuli masuk ke dalam pelanggaran HAM berat," kata Hasto.
Hasto menyatakan, peristiwa Kudatuli merupakan pelanggaran HAM berat. Ia menegaskan peristiwa tersebut, merupakan serangan brutal atas nama kekuasaan yang dilakukan secara sengaja.
"Persoalan pelanggaran HAM tidak mengenal kata kadaluarsa tidak bisa dihapuskan dengan cara apapun. Dan hari ini kita mendapat pencerahan bahwa PDI Perjuangan akan terus berjuang sesuai dengan keputusan kongres, rekomendasi rakernas untuk mendorong pemerintah melalui Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perpres tentang keadilan yudisial dalam mengusut tuntas dan mengadili pelanggaran HAM peristiwa 27 Juli," tuturnya.
Ia mengingatkan kembali ada gerakan arus bawah melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Sukolilo pada tahun 1993, benih-benih yang mendorong penguasa untuk segala cara termasuk tindak kekerasan guna menghambat kepemimpinan Megawati, puncaknya melalui peristiwa Kudatuli.
Untuk itu, ia mengatakan, Kudatuli tidak akan pernah hilang dari sejarah PDIP.
Terakhir ia menyebut, penyair dan aktivis HAM Wiji Tukul sampai sekarang belum jelas di mana, siapa yang menculik. Sebab, lanjut Hasto, Wiji Thukul hilang setelah sempat menghadiri satu tahun Kudatuli dan sempat membacakan puisi.
"Puisi Widji Tukul itu kita akan pasang di Sekolah Partai kita guna mengingatkan bahwa PDI Perjuangan dengan suatu pengorbanan yang luar biasa, menjadi ciri PDI Perjuangan sejak asal-muasalnya dari PNI," katanya.
Berita Terkait
-
Tragedi Kudatuli Tak Masuk Pelanggaran HAM Berat, Ribka Tjiptaning: Kalau Tak Ada Peristiwa Itu, Tidak Ada Reformasi
-
Ribka PDIP Sindir Rekannya di Tragedi Kudatuli: Dulu Lawan Setengah Mati Si Penculik, Kini Dipuji Tokoh Nasionalis
-
Sebut Tragedi Kudatuli Pelanggaran HAM Paling Brutal, Usman Hamid Dorong Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global