Suara.com - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya akan membentuk tim hukum untuk membuka kembali dokumen otentik yang membuktikan adanya pelanggaran HAM berat pada tragedi Kudatuli 27 Juli 1996.
Pernyataan itu disampaikan Hasto dalam diskusi bertajuk 'Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996' di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pada Kamis (27/7/2023).
"Kemudian, kita juga akan ke Komnas HAM dan menulis surat ke DPR RI dan berdialog dengan Menkopolhukam mengusulkan peristiwa Kudatuli masuk ke dalam pelanggaran HAM berat," kata Hasto.
Hasto menyatakan, peristiwa Kudatuli merupakan pelanggaran HAM berat. Ia menegaskan peristiwa tersebut, merupakan serangan brutal atas nama kekuasaan yang dilakukan secara sengaja.
"Persoalan pelanggaran HAM tidak mengenal kata kadaluarsa tidak bisa dihapuskan dengan cara apapun. Dan hari ini kita mendapat pencerahan bahwa PDI Perjuangan akan terus berjuang sesuai dengan keputusan kongres, rekomendasi rakernas untuk mendorong pemerintah melalui Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perpres tentang keadilan yudisial dalam mengusut tuntas dan mengadili pelanggaran HAM peristiwa 27 Juli," tuturnya.
Ia mengingatkan kembali ada gerakan arus bawah melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Sukolilo pada tahun 1993, benih-benih yang mendorong penguasa untuk segala cara termasuk tindak kekerasan guna menghambat kepemimpinan Megawati, puncaknya melalui peristiwa Kudatuli.
Untuk itu, ia mengatakan, Kudatuli tidak akan pernah hilang dari sejarah PDIP.
Terakhir ia menyebut, penyair dan aktivis HAM Wiji Tukul sampai sekarang belum jelas di mana, siapa yang menculik. Sebab, lanjut Hasto, Wiji Thukul hilang setelah sempat menghadiri satu tahun Kudatuli dan sempat membacakan puisi.
"Puisi Widji Tukul itu kita akan pasang di Sekolah Partai kita guna mengingatkan bahwa PDI Perjuangan dengan suatu pengorbanan yang luar biasa, menjadi ciri PDI Perjuangan sejak asal-muasalnya dari PNI," katanya.
Berita Terkait
-
Tragedi Kudatuli Tak Masuk Pelanggaran HAM Berat, Ribka Tjiptaning: Kalau Tak Ada Peristiwa Itu, Tidak Ada Reformasi
-
Ribka PDIP Sindir Rekannya di Tragedi Kudatuli: Dulu Lawan Setengah Mati Si Penculik, Kini Dipuji Tokoh Nasionalis
-
Sebut Tragedi Kudatuli Pelanggaran HAM Paling Brutal, Usman Hamid Dorong Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin