Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka penerima suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (25/7/2023) lalu.
Dalam perkembangan kasusnya, Kabasarnas Henri diketahui memiliki aset sebuat pesawat terbang jenis Zenith 750 STOL tahun 2019. Hal itu terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Lalu apa saja pengakuan Kabasarnas mengenai pesawat terbang miliknya itu? Berikut ulasannya.
Merakit sendiri pesawat miliknya
Henri Alfiandi mengatakan, harga pesawat tersebut mencapai Rp650 juta. Ia membelinya pada 2019 lalu.
Selain itu, Henri juga mengaku kalau merakit sendiri pesawat tersebut dengan panduan dari video dalam YouTube.
Henri juga mengatakan, perakitan pesawat itu ia lakukan jauh sebelum ia menjabat sebagai Kabasarnas.
Gunakan mesin Honda Jazz
Baca Juga: Deretan Jenderal Bintang 3 Terjerat Korupsi, Terbaru Kabasarnas
Henri mengaku mulai merakit pesawat terbang miliknya sejak 2019 di daerah Tulungagung, Jawa Timur.
Menurutnya, ia menggunakan mesin mobil Honda Jazz untuk menggerakkan pesawat tersebut dan ternyata berhasil.
Membeli pesawat untuk healing
Jika orang lain melakukan healing dengan pergi ke tempat wisata, maka berbeda dengan Hendi Alfiandi.
Ia mengaku tujuannya membeli pesawat rakitan itu salah satunya adalah untuk healing, sebab ia memang memiliki hobi menerbangkan pesawat, karena dirinya pecinta dunia dirgantara.
Pesawat bukan barang mewah
Berita Terkait
-
Deretan Jenderal Bintang 3 Terjerat Korupsi, Terbaru Kabasarnas
-
Puspom TNI Tahan Letkol Afri Usai Jadi Tersangka KPK Tapi Kabasarnas Henri Alfiandi Belum Ditindak
-
Khawatir Korupsi Kabasarnas Mangkrak Seperti Kasus Helikopter AW-101, KPK Bakal Temui Panglima TNI
-
Kepala Basarnas Tersangka OTT KPK, Ini Kata Jokowi
-
Dugaan Persekongkolan Kabasarnas dan Perwira TNI AU, Bancakan Suap Proyek?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu