Suara.com - Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/7/2023) kemarin. Penangkapan ini menambah panjang daftar jendera bintang tiga yang terjerat korupsi.
Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun Anggaran 2021-2023.
Kasus korupsi yang yang menjerat perwira tinggi bintang tiga TNI Angkatan Udara itu itu seakan mencoreng wajah TNI. Simak deretan jenderal bintang tiga yang terjerat kasus korupsi berikut ini.
1. Marsekal Madya Henri Alfiandi
Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas)Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK. Dia dan 4 tersangka lain diduga menerima suap proyek pengadaan barang atau jasa di Basarnas.
Henri dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto diduga menerima sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor proyek.
Selain dua pejabat Basarnas itu, KPK juga menetapkan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut adalah tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas dan sejumlah pihak di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa (25/7/2023) kemarin. Kekinian KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi ini bersama tim penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI.
2. Komjen Suyitno Landung
Berikutnya ada Komjen Pol (Purn) Suyitno Landung yang menjadi tersangka suap dan korupsi pada akhir tahun 2005.
Kepala Bareskrim Polri yang menjabat pada tahun 2004-2005 ini terjerat kasus korupsi karena menerima mobil Nissan X-Trail seharga Rp247 juta dari konsultan bisnis terpidana korupsi BNI Rp 1,7 triliun, Adrian Waworuntu.
Baca Juga: Puspom TNI Tahan Letkol Afri Usai Jadi Tersangka KPK Tapi Kabasarnas Henri Alfiandi Belum Ditindak
Komjen Suyitno kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Desember 2005 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Jenderal bintang tiga ini divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denada Rp 50 juta oleh PN Jakarta Selatan. Suyitno kemudian bebas dari penjara pada Juni 2007 lalu.
3. Komjen Susno Duadji
Komjen Susno Duadji merupakan jenderal bintang tiga yang juga terjerat kasus korupsi. Mantan Kabareskrim ini terlibat kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat dan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
Kasus penyelewengan dana pengamanan pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat itu terjadi ketika Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.
Susno kemudian divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Dia juga dituntut membayar uang pengganti Rp4 miliar atau penjara 1 tahun untuk kasus PT SAL.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
-
Puspom TNI Tahan Letkol Afri Usai Jadi Tersangka KPK Tapi Kabasarnas Henri Alfiandi Belum Ditindak
-
Khawatir Korupsi Kabasarnas Mangkrak Seperti Kasus Helikopter AW-101, KPK Bakal Temui Panglima TNI
-
Kepala Basarnas Tersangka OTT KPK, Ini Kata Jokowi
-
Dugaan Persekongkolan Kabasarnas dan Perwira TNI AU, Bancakan Suap Proyek?
-
Kabasarnas Henri Alfiandi Punya Pesawat Seharga Hampir Rp1 M, Segini Hartanya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini