Suara.com - Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/7/2023) kemarin. Penangkapan ini menambah panjang daftar jendera bintang tiga yang terjerat korupsi.
Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun Anggaran 2021-2023.
Kasus korupsi yang yang menjerat perwira tinggi bintang tiga TNI Angkatan Udara itu itu seakan mencoreng wajah TNI. Simak deretan jenderal bintang tiga yang terjerat kasus korupsi berikut ini.
1. Marsekal Madya Henri Alfiandi
Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas)Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK. Dia dan 4 tersangka lain diduga menerima suap proyek pengadaan barang atau jasa di Basarnas.
Henri dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto diduga menerima sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor proyek.
Selain dua pejabat Basarnas itu, KPK juga menetapkan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut adalah tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas dan sejumlah pihak di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa (25/7/2023) kemarin. Kekinian KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi ini bersama tim penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI.
2. Komjen Suyitno Landung
Berikutnya ada Komjen Pol (Purn) Suyitno Landung yang menjadi tersangka suap dan korupsi pada akhir tahun 2005.
Kepala Bareskrim Polri yang menjabat pada tahun 2004-2005 ini terjerat kasus korupsi karena menerima mobil Nissan X-Trail seharga Rp247 juta dari konsultan bisnis terpidana korupsi BNI Rp 1,7 triliun, Adrian Waworuntu.
Baca Juga: Puspom TNI Tahan Letkol Afri Usai Jadi Tersangka KPK Tapi Kabasarnas Henri Alfiandi Belum Ditindak
Komjen Suyitno kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Desember 2005 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Jenderal bintang tiga ini divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denada Rp 50 juta oleh PN Jakarta Selatan. Suyitno kemudian bebas dari penjara pada Juni 2007 lalu.
3. Komjen Susno Duadji
Komjen Susno Duadji merupakan jenderal bintang tiga yang juga terjerat kasus korupsi. Mantan Kabareskrim ini terlibat kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat dan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
Kasus penyelewengan dana pengamanan pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat itu terjadi ketika Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.
Susno kemudian divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Dia juga dituntut membayar uang pengganti Rp4 miliar atau penjara 1 tahun untuk kasus PT SAL.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
-
Puspom TNI Tahan Letkol Afri Usai Jadi Tersangka KPK Tapi Kabasarnas Henri Alfiandi Belum Ditindak
-
Khawatir Korupsi Kabasarnas Mangkrak Seperti Kasus Helikopter AW-101, KPK Bakal Temui Panglima TNI
-
Kepala Basarnas Tersangka OTT KPK, Ini Kata Jokowi
-
Dugaan Persekongkolan Kabasarnas dan Perwira TNI AU, Bancakan Suap Proyek?
-
Kabasarnas Henri Alfiandi Punya Pesawat Seharga Hampir Rp1 M, Segini Hartanya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!