Agung menilai bahwa yang berhak mengusut seorang anggota TNI hanyalah polisi militer.
"Yang bisa menetapkan status tersangka terhadap personel militer aktif adalah polisi militer selaku penyidik,” lanjut Agung.
KPK tak bisa berkelit, layangkan permohonan maaf
KPK kini tak mampu berkelit usai dilabrak oleh petinggi TNI itu.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mewakili pihaknya melayangkan permohonan maaf yang dialamatkan langsung ke Panglima TNI Laksamana H. Yudo Margono.
Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) mengaku pihaknya melakukan kekhilafan dalam OTT terhadap Henri dan Afri.
Kendati demikian, Tanak menegaskan bahwa pihaknya paham betul terhadap prosedur hukum seorang anggota aktif TNI.
Tanak mengaku bahwa pihaknya lupa bahwa Henri dan Afri harus diserahkan ke TNI terlebih dahulu sebelum menetapkan mereka sebagai tersangka.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Duduk Perkara KPK Ngaku Khilaf dan Minta Maaf di Hadapan Rombongan TNI
Berita Terkait
-
Duduk Perkara KPK Ngaku Khilaf dan Minta Maaf di Hadapan Rombongan TNI
-
Panglima TNI Disebut Sangat Kecewa Soal OTT KPK yang Seret Kabasarnas Henri Alfiandi
-
Puspom TNI Tak Libatkan KPK dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kabasarnas
-
TNI Tegaskan Kabasarnas Henri Tetap Bisa Dipidana Meski Jelang Masuk Masa Pensiun
-
Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, KPK ke TNI: Maafkan Atas Kekhilafan Kami
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing