Suara.com - Kelangkaan stok gas elpiji 3 kg di sejumlah daerah di Indonesia baru-baru ini membuat banyak warga mulai resah. Munculnya dugaan kecurangan pembelian gas elpiji subsidi ini pun menambah runyam persoalan.
Namun, secara peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM, setiap pembelian gas elpiji individu harus dilakukan di pangkalan resmi Pertamina sebagai produsen elpiji 3 kg.
Tak hanya itu, secara peraturan ada beberapa golongan masyarakat yang memang ditujukan sebagai pemakai elpiji 3 kg dan larangan terhadap golongan tertentu untuk menggunakan elpiji 3 kg. Lalu, siapa saja mereka?
Berdasarkan Pepres Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 Kg, pemakai gas elpiji 3 kg adalah rumah tangga prasejahtera dan usaha mikro.
Dalam hal ini, rumah tangga prasejahtera didefinisikan sebagai keluarga yang masih menggunakan minyak tanah untuk memasak dan belum memiliki kompor gas. Sedangkan untuk usaha mikro adalah usaha milik masyarakat yang masih menggunakan minyak tanah untuk memasak.
Pemakai gas elpiji 3 kg juga diatur dalam Pepres Nomor 38 Tahun 2019 tentang penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG 3 Kg Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.
Dalam Perpres tersebut, dua golongan yang menjadi sasaran pemakaian elpiji 3 kg adalah petani sasaran dan nelayan sasaran.
Untuk petani sasaran, kriteria yang perlu dipenuhi adalah petani yang memiliki lahan pertanian dengan luas maksimal 0,5 hektare atau memiliki mesin pompa air dengan daya maksimal 6,5 horse power.
Sedangkan untuk nelayan sasaran, nelayan yang masuk kriteria adalah nelayan yang memiliki kapal penampung ikan dengan kapasitas 5 gros ton (GT) dan memiliki mesin penggerak dengan daya maksimal 13 horse power.
Baca Juga: Khawatir Data Disalahgunakan, Warga Keluhkan Pembelian Elpiji 3 Kilogram dengan Syarat KTP dan KK
Oleh karena itu, gas elpiji 3 kg dilarang digunakan selain 4 golongan tersebut. Kasus kelangkaan elpiji ini pun masih menjadi problematika di masyarakat karena pemantauan para pengguna yang dianggap masih minim.
Penemuan penggunaan gas elpiji yang digunakan oleh lapisan masyarakat yang tidak masuk kategori pemakai gas elpiji pun masih sering ditemukan di lapangan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Polemik Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Khofifah Cium Kecurangan, Erick Thohir Bakal Dipanggil DPR
-
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Sejumlah Daerah di Sumbar, Pertamina Klaim Penyaluran Melebihi Kuota
-
Khawatir Data Disalahgunakan, Warga Keluhkan Pembelian Elpiji 3 Kilogram dengan Syarat KTP dan KK
-
Simak Aturan-aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg, Wajib Tunjukkan KTP
-
Hati-hati! Beredar Praktik Oplos Gas Elpiji 3 Kg di Cileungsi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?