Suara.com - Kelangkaan stok gas elpiji 3 kg di sejumlah daerah di Indonesia baru-baru ini membuat banyak warga mulai resah. Munculnya dugaan kecurangan pembelian gas elpiji subsidi ini pun menambah runyam persoalan.
Namun, secara peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM, setiap pembelian gas elpiji individu harus dilakukan di pangkalan resmi Pertamina sebagai produsen elpiji 3 kg.
Tak hanya itu, secara peraturan ada beberapa golongan masyarakat yang memang ditujukan sebagai pemakai elpiji 3 kg dan larangan terhadap golongan tertentu untuk menggunakan elpiji 3 kg. Lalu, siapa saja mereka?
Berdasarkan Pepres Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 Kg, pemakai gas elpiji 3 kg adalah rumah tangga prasejahtera dan usaha mikro.
Dalam hal ini, rumah tangga prasejahtera didefinisikan sebagai keluarga yang masih menggunakan minyak tanah untuk memasak dan belum memiliki kompor gas. Sedangkan untuk usaha mikro adalah usaha milik masyarakat yang masih menggunakan minyak tanah untuk memasak.
Pemakai gas elpiji 3 kg juga diatur dalam Pepres Nomor 38 Tahun 2019 tentang penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG 3 Kg Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.
Dalam Perpres tersebut, dua golongan yang menjadi sasaran pemakaian elpiji 3 kg adalah petani sasaran dan nelayan sasaran.
Untuk petani sasaran, kriteria yang perlu dipenuhi adalah petani yang memiliki lahan pertanian dengan luas maksimal 0,5 hektare atau memiliki mesin pompa air dengan daya maksimal 6,5 horse power.
Sedangkan untuk nelayan sasaran, nelayan yang masuk kriteria adalah nelayan yang memiliki kapal penampung ikan dengan kapasitas 5 gros ton (GT) dan memiliki mesin penggerak dengan daya maksimal 13 horse power.
Baca Juga: Khawatir Data Disalahgunakan, Warga Keluhkan Pembelian Elpiji 3 Kilogram dengan Syarat KTP dan KK
Oleh karena itu, gas elpiji 3 kg dilarang digunakan selain 4 golongan tersebut. Kasus kelangkaan elpiji ini pun masih menjadi problematika di masyarakat karena pemantauan para pengguna yang dianggap masih minim.
Penemuan penggunaan gas elpiji yang digunakan oleh lapisan masyarakat yang tidak masuk kategori pemakai gas elpiji pun masih sering ditemukan di lapangan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Polemik Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Khofifah Cium Kecurangan, Erick Thohir Bakal Dipanggil DPR
-
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Sejumlah Daerah di Sumbar, Pertamina Klaim Penyaluran Melebihi Kuota
-
Khawatir Data Disalahgunakan, Warga Keluhkan Pembelian Elpiji 3 Kilogram dengan Syarat KTP dan KK
-
Simak Aturan-aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg, Wajib Tunjukkan KTP
-
Hati-hati! Beredar Praktik Oplos Gas Elpiji 3 Kg di Cileungsi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal