Suara.com - Kelangkaan stok gas elpiji 3 kg di sejumlah daerah di Indonesia baru-baru ini membuat banyak warga mulai resah. Munculnya dugaan kecurangan pembelian gas elpiji subsidi ini pun menambah runyam persoalan.
Namun, secara peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM, setiap pembelian gas elpiji individu harus dilakukan di pangkalan resmi Pertamina sebagai produsen elpiji 3 kg.
Tak hanya itu, secara peraturan ada beberapa golongan masyarakat yang memang ditujukan sebagai pemakai elpiji 3 kg dan larangan terhadap golongan tertentu untuk menggunakan elpiji 3 kg. Lalu, siapa saja mereka?
Berdasarkan Pepres Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 Kg, pemakai gas elpiji 3 kg adalah rumah tangga prasejahtera dan usaha mikro.
Dalam hal ini, rumah tangga prasejahtera didefinisikan sebagai keluarga yang masih menggunakan minyak tanah untuk memasak dan belum memiliki kompor gas. Sedangkan untuk usaha mikro adalah usaha milik masyarakat yang masih menggunakan minyak tanah untuk memasak.
Pemakai gas elpiji 3 kg juga diatur dalam Pepres Nomor 38 Tahun 2019 tentang penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG 3 Kg Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.
Dalam Perpres tersebut, dua golongan yang menjadi sasaran pemakaian elpiji 3 kg adalah petani sasaran dan nelayan sasaran.
Untuk petani sasaran, kriteria yang perlu dipenuhi adalah petani yang memiliki lahan pertanian dengan luas maksimal 0,5 hektare atau memiliki mesin pompa air dengan daya maksimal 6,5 horse power.
Sedangkan untuk nelayan sasaran, nelayan yang masuk kriteria adalah nelayan yang memiliki kapal penampung ikan dengan kapasitas 5 gros ton (GT) dan memiliki mesin penggerak dengan daya maksimal 13 horse power.
Baca Juga: Khawatir Data Disalahgunakan, Warga Keluhkan Pembelian Elpiji 3 Kilogram dengan Syarat KTP dan KK
Oleh karena itu, gas elpiji 3 kg dilarang digunakan selain 4 golongan tersebut. Kasus kelangkaan elpiji ini pun masih menjadi problematika di masyarakat karena pemantauan para pengguna yang dianggap masih minim.
Penemuan penggunaan gas elpiji yang digunakan oleh lapisan masyarakat yang tidak masuk kategori pemakai gas elpiji pun masih sering ditemukan di lapangan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Polemik Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Khofifah Cium Kecurangan, Erick Thohir Bakal Dipanggil DPR
-
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Sejumlah Daerah di Sumbar, Pertamina Klaim Penyaluran Melebihi Kuota
-
Khawatir Data Disalahgunakan, Warga Keluhkan Pembelian Elpiji 3 Kilogram dengan Syarat KTP dan KK
-
Simak Aturan-aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg, Wajib Tunjukkan KTP
-
Hati-hati! Beredar Praktik Oplos Gas Elpiji 3 Kg di Cileungsi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan