Suara.com - Doa qunut adalah bacaan doa yang dibaca saat sholat subuh dan memiliki keistimewaan tertentu. Akan tetapi, jika tidak hafal, apa yang harus dilakukan? Tidak perlu khawatir karena ada bacaan pengganti doa qunut.
Bacaan pengganti doa qunut diperbolehkan untuk dibaca bila tidak dapat menghafalkan doa qunut. Oleh karenanya, penting untuk menghafalkan doa qunut lebih dahulu. Doa Qunut dibaca saat kita berada di antara i'tidal dan sujud pada rakaat kedua sholat subuh.
Hukum Bacaan Pengganti Doa Qunut
Dalam mazhab Syafi'i, membaca doa qunut dalam sholat subuh memiliki hukum sunnah Ab'ad, artinya tidak membatalkan sholat saat lupa dibaca tetapi dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi. Itu artinya membaca bacaan doa qunut dalam shalat subuh sangat dianjurkan.
Dalil Bacaan Pengganti Doa Qunut
Dalil bacaan penganti Doa qunut diperbolehkan dibaca tercantum dalam Kitab Fath Al-Mu'in. Dalam kitab tersebut dijelaskan sebagai berikut:
"Kalimat doa Qunut tidak tertentu pada redaksi khusus, sehingga tetap mencukupi atas bacaan qunut dengan membaca ayat yang mengandung doa, ketika doa tersebut diniatkan Qunut seperti halnya pada akhir Surat Al-Baqarah. Begitu juga bacaan qunut dianggap cukup dengan membaca doa-doa lain, meskipun tidak bersumber dari Rasulullah SAW."
Cara Baca Doa Pengganti Doa Qunut
Jika tidak hafal dengan bacaan doa qunut, kamu bisa mengganti dengan doa sebagai berikut:
Baca Juga: Bacaan Doa Upacara Bendera 17 Agustus, Simak Contohnya Berikut Ini!
Robbana Aatina Fiddunya Hasanah wa Fil Akhirati Hasanah, waqina 'Adzabannar.
Artinya:
"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari azab neraka."
Jadi sambil belajar menghafalkan doa qunut, kamu bisa membaca doa tersebut di atas. Akan tetapi, jika nanti sudah hafal, bacalah bacaan doa qunut dalam sholat subuh.
Berikut bacaan doa qunut yang sebaiknya segera bisa dihafalkan di luar kepala.
Allahhummahdinii fiiman hadait, wa'a finii fiman 'aafait, wa tawallanii fiiman tawal-laiit, wa baarik lii fiimaa a'thait, wa qinii syarra maa qadhait.Fainnaka taqdhii walaa yuqdha 'alaik, wa innahu laayadzilu man walait, wa laa ya'izzu man 'aadait, tabaa rakta rabbanaa wata'aalait.Falakalhamdu 'alaa maaqadhait, Astaghfiruka wa'atuubu ilaik, Wasallallahu 'ala Sayyidina Muhammadin nabiyyil ummiyyi. Wa'alaa aalihi washahbihi wasallam.
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Tahlil Lengkap Tulisan Arab Latin dan Artinya
-
Bacaan Doa Upacara Bendera 17 Agustus, Simak Contohnya Berikut Ini!
-
Wirid dan Doa Malam 10 Muharram 2023, Mustajab Dibaca di Waktu Terbaik Ini
-
Apakah Sholat Subuh Tanpa Doa Qunut Sah? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
-
Cara Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Doa Sebelum dan Sesudah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana