Suara.com - TNI kukuh menyatakan sikapnya menentang langkah KPK yang menetapkan dua Perwira TNI yakni Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023) demi menyatakan sikapnya.
Agung menyesalkan bahwa KPK melangkahi aturan hukum di TNI bahwa anggota aktif militer wajib diadili secara militer, bukan melalui hukum sipil seperti via penetapan tersangka oleh KPK.
"Nah peradilan militer tentunya khusus anggota militer. Peradilan umum tentunya untuk sipil ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," kata Agung kala menyambangi KPK.
Aturan hukum yang valid bagi kasus Henri: Versi UU TNI atau versi UU KPK
Publik yang menyaksikan kasus pergulatan antara TNI vs KPK tersebut terheran-heran, lantas apa hukum yang sah untuk mengadili Henri dan Afri?
Adapun publik juga menilai bahwa perundang-undangan yang dipakai oleh TNI dan oleh KPK bersifat tumpang tindih.
Sebagaimana yang ditegaskan oleh Agung, seorang anggota aktif TNI memang seharusnya diadili melalui mahkamah militer.
Henri dan Afri diadili melalui UU 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, terutama Pasal 69 yang menegaskan bahwa penyidik adalah atasan yang berhak menghukum (ankum), polisi militer dan oditur.
Baca Juga: Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas
Undang-undang tersebut kini tumpang tindih dengan Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa KPK merupakan lembaga independen yang seharusnya memiliki kewenangan dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun bahkan oleh TNI.
Riwayat karier Henri Alfiandi: Perjalanan di TNI hingga terlibat kasus suap tender
Pertanyaan terkait hukum mana yang lebih valid untuk menghukum Henri Alfiandi hingga kini masih menjadi perdebatan besar.
Namun yang pasti, karier Henri kini berada di ujung tanduk lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi tender proyek.
Henri memulai kariernya sebagai merupakan alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988.
Sebelum terjun ke jabatan sipil sebagai Kabasarnas, Henri telah banyak mengantongi berbagai pengalaman menjabat posisi strategis.
Berita Terkait
-
Soal Polemik Kasus Suap Basarnas, Mahfud MD: Harus Dituntaskan Di Pengadilan Militer
-
Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas
-
Firli Bahuri Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Sudah Sesuai Prosedur Hukum!
-
Polemik KPK Vs TNI, Sahroni Minta Presiden Turun Tangan
-
Pegawai KPK Layangkan Surat Mosi Tak Percaya Ke Firli Bahuri Cs!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini