Suara.com - Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan suap proyek menuai polemik. Belakangan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI dengan menyebut 'khilaf'.
Menurut anggota DPR RI dari NasDem, Ahmad Sahroni, KPK dan TNI harus duduk bersama dan segera menyelesaikan polemik tersebut. Ia meyakini, baik KPK maupun TNI sama-sama berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
"saya yakin dari TNI juga tidak ada maksud untuk menghalangi proses pemberantasan korupsi. Panglima pun kemarin secara resmi juga meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan Kabasarnas," kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (29/7/2023).
Namun, diakui Sahroni, TNI memiliki sistem penegakan hukum sendiri untuk anggota aktifnya, dan ini harus dihormati dan diikuti semua pihak.
Ia menyebut, belum ada aturan atau undang-undang yang membicarakan penanganan kasus korupsi oleh KPK atau Kejaksaan pada anggota TNI-POLRI.
"Mungkin karena adanya fenomena ini, bisa ada pembicaraan untuk berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Untuk menyelesaikan polemik ini, Sahroni mengusulkan Presiden sebagai panglima tertinggi TNI dan atasan langsung KPK, bisa mengajak pimpinan kedua belah pihak untuk berdiskusi, sehingga di bawah juga bisa kondusif.
"TNI dan KPK harus duduk bersama untuk selesaikan perkara ini agar tidak terulang kembali," imbuh Sahroni.
Baca Juga: Pegawai KPK Layangkan Surat Mosi Tak Percaya Ke Firli Bahuri Cs!
Berita Terkait
-
Pegawai KPK Layangkan Surat Mosi Tak Percaya Ke Firli Bahuri Cs!
-
KPK Ngemis Minta Maaf Buntut Penetapan Tersangka Kabasarnas, Setara Institute: Rusak Rasa Keadilan Publik
-
Johanis Tanak Salahkan Penyelidik KPK, Alexander Marwata Beda Pendapat: jika Dianggap Khilaf, Itu Pimpinan!
-
Sejarah Hari Ini: Peristiwa Serangan Udara Pertama TNI-AU
-
Brigjen Asep Dikabarkan Mundur dari KPK, Eks Penyidik: Firli Bahuri Dkk Harusnya Malu!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?