Suara.com - Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyatakan pihaknya telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat, Mustajab atas perbuatannya mempekerjakan para Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Bekasi. Hal ini menjadi pelanggaran karena membuat para PPSU bekerja di luar wilayah kerjanya.
Syaefuloh mengatakan, pihaknya sudah memutuskan adanya pelanggaran atas tindakan Mustajab itu. Nantinya, Mustajab akan dijatuhi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Iya, memang yang bersangkutan sudah mengakui kekhilafannya. Oleh sebab itu kami sudah rekomendasi kepada Dinas SDA untuk melakukan langkah langkah sesuai PP 94," ujar Syaefuloh saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/2022).
Lebih lanjut, Syaefuloh tak merinci sanksi apa yang dijatuhkan pada Mustajab. Nantinya, pemberian hukuman ini akan dilakukan oleh Kepala Dinas SDA DKI.
"Jadi mengenai sanksi disiplin pegawai itu diatur dalam PP 94 artinya kalaupun ASN yang melakukan kesalahan itu juga harus hati hati di situ ada sanksi ringan sedang dan berat sesuai dengan kesalahannya," ucapnya.
Ia menyatakan pihaknya hanya memberikan rekomendasi kepada Dinas SDA sebagai bahan pertimbangan atas hasil pemeriksaan terhadap Mustajab.
"Yang pasti kami inspektorat sudah selesai melakukan pemeriksaan dan sudah menyarankan kepada kepala dinas SDA untuk melakukan tindakan dalam rangka penjatuhan hukuman disiplin dengan tetap berpedoman kepada PP 94," katanya.
Pasrah Dijahuti Sanksi
Sebelumnya, Kasudin SDA Jakarta Pusat, Mustajab mengaku pasrah dengan sanksi apapun yang dijatuhi padanya lantaran memboyong petugas SDA alias pasukan biru bekerja di Bekasi. Ia menanti keputusan dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Mustajab diketahui mempekerjakan pasukan biru yang bekerja di bawahnya untuk membersihkan selokan Perumahan Radiance, Bekasi. Hal ini dianggap menyalahi aturan karena keluar dari wilayah kerja seharusnya.
"Belum tahu saya (kalau soal sanksi). Nanti tergantung pak Pj (Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono)," ujar Mustajab saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/7).
"Saya enggak komen dulu kalau masalah itu, biar pak Pj yang memutuskan," jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut, Mustajab mengakui apa yang ia lakukan adalah sebuah kesalahan. Ia juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada atasannya dan para pasukan biru yang dipekerjakan.
"Ya itu keteledoran kita, kita akui. Karena gini merek (pasukan biru) itu setiap perantauan, bahkan istirahat pun pakai seragam biru," ucap Mustajab.
Dalam kesempatan berbeda, Mustajab mengaku memperkerjakan pasukan biru lantaran ingin membantu Ketua RT setempat yang merupakan tetangganya.
"Di perumahan Bekasi itu setiap kali hujan selalu banjir. Kebetulan saya memang tetangga dengan Pak RT yang menangani komplek itu," kata Mustajab.
“Dia minta tolong dibantu. Perumahan di Bekasi itu tiap hujan banjir karena gotnya dangkal," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Legislator Gerindra Sebut PPSU di Kelapa Gading Tak Dipaksa Pinjam Uang ke Pinjol, Duit Sudah Dikembalikan
-
ASN Kelurahan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Legislator Minta Atasan Pelaku Juga Disanksi
-
Ratusan Petugas PPSU 'Dipalak' Pejabat Kelurahan Kelapa Gading Barat, Perorang Diminta Rp1-2 Juta Per Bulan
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?