Suara.com - Polemik kasus influencer Jovi Adhiguna yang makan kerupuk babi di Bakso A Fung Bali kini berbuntut panjang. Usai tindakan tegas yang diambil pihak manajemen Bakso A Fung Bali, kini tindakan tersebut diprotes oleh banyak umat Hindu Bali yang tersinggung.
Tak hanya diprotes, kini cabang Bakso A Fung yang berada di Bandara Ngurah Rai Bali pun terancam tak diperpanjang kontraknya untuk pembukaan gerai di Bandara Bali.
Lalu, seperti apa awal kasus yang sedang berjalan hingga saat ini? Simak inilah selengkapnya.
Video Influencer Jovi viral karena makan kerupuk babi
Video influencer Jovi Adhiguna mendadak viral pasca diunggah kembali oleh sebuah akun TikTok bernama @pawpaw.kids pada Senin, (18/07/2023) lalu.
Di dalam video tersebut, tampak Jovi yang sedang asyik menyantap Bakso A Fung sapi di Bandara Ngurah Rai. Ia menyebutkan bahwa ia menyukai campuran antara bakso A Fung dan kerupuk babi yang dibawanya dari luar.
Video tersebut pun diunggah Jovi di akun Instagramnya @joviadhiguna.
Hal ini pun membuat pemilik akun @pawpaw.kids akhirnya mengunggah ulang video tersebut. Ia kemudian mengingatkan Jovi bahwa tindakannya memakan kerupuk babi di restoran yang sudah bersertifikat halal itu adalah keliru.
Video ini pun mendapat banyak respons dari warganet.
Baca Juga: Profil Dalkurd FF, Klub Swedia yang Rekrut Eks Gelandang Bali United, Brwa Nouri
Jovi minta maaf
Pasca videonya yang viral di media sosial, Jovi pun langsung meminta maaf atas tindakannya yang keliru tersebut.
Ia pun mengaku secara sadar melakukan hal tersebut, tetapi tidak mempertimbangkan hal-hal yang bisa menimbulkan permasalahan.
Manajemen Bakso Afung hancurkan semua alat makan
Tak hanya viral di media sosial, pihak manajemen Bakso A Fung Bali pun ikut mengambil tindakan tegas atas pelanggaran yang dilakukan oleh Jovi.
Demi menjaga komitmen sertifikasi halal yang diamanahkan kepada Bakso A Fung, pihak manajemen pun memilih untuk menghancurkan semua piring dan alat makan mereka.
Berita Terkait
-
Profil Dalkurd FF, Klub Swedia yang Rekrut Eks Gelandang Bali United, Brwa Nouri
-
Buntut Kasus Influencer Jovi Adhiguna, Gerai Bakso A Fung di Bandara Bali Terancam Ditutup
-
Holding Rumah Sakit BUMN Buka Lowongan Kerja di Bali, Ini Daftarnya
-
Setelah Pandemi, Tren Pariwisata Bali Tak Banyak Digandrungi Wisatawan Tiongkok
-
Jan Olde Riekerink Bela Ricky Kambuaya yang Emosional saat Pemain Dewa United dan Bali United Ribut
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM