Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya meneruskan status tersangka terhadap dua anggota TNI dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas, yaitu Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas Afri Budi Cahyanto.
Bivitri mengemukakan, sejatinya pihak POM telah mengetahui penangkapan tersebut.
"Menurut saya, teruskan saja status tersangkanya. Bicara hukumnya tapi kalau sekarang kita bicara fakta, waktu ekspose kan POM (Pusat Polisi Militer) sudah dilibatkan, saya baca notulensinya. Jadi, mereka bukannya enggak tahu, tapi ini ada soal politiknya," kata Bivitri di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Tanpa harus mencabut status tersangka Henri dan Afri, lanjut dia, KPK hanya perlu berkoordinasi dengan baik dengan TNI mengenai proses perkara ini.
"Status itu sudah didahului dengan ekspose, sampai dengan atau tidaknya alat bukti, OTT-nya, secara hukum acara pidana sudah terpenuhi," ujar Bivitri.
Lebih lanjut, dia juga menyebut lembaga antirasuah bisa menerapkan peradilan koneksitas bersama dengan peradilan militer dalam kasus ini.
"Kalau sekarang KPK juga masih belum terlalu berani, karena ini politik, untuk mengambil alih total ya silakan bikin peradilan koneksitas, tapi jangan dilepas ke TNI aja," ucap dia.
Menurut dia, idealnya kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas ini digarap oleh KPK sepenuhnya karena adanya kepentingan politik yang terlibat.
"Kenapa saya bilang ada politik penegakan hukum? Kan TNI Polri rival nih sementara kita tahu KPK penyidiknya juga polisi," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Henri diduga menerima suap bersama Afri dalam rentan waktu 2021 hingga 2023.
"Diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88, 3 miliar," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023).
Suap tersebut diduga diberikan vendor pemenang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Hal ini akan didalami lebih lanjut oleh Tim gabungan Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom Mabes TNI," kata Alex.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari
-
AHY Bakal Selidiki Dugaan Gangguan Sinyal di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
CISDI Ungkap Mayoritas Pangan Kemasan di Indonesia Tidak Sehat, Ajukan 5 Rekomendasi Kebijakan
-
Iran Alami Kelakaan Obat Kanker dan Diabetes Akibat Serangan Udara Militer Israel - AS