Suara.com - Dokter Makmur Surudji harus merelakan karier dan masa depannya demi sebuah bidak catur. Diketahui bahwa Dokter Makmur kini dipecat dari jabatan menterengnya sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Bahagia Makassar usai menganiaya seorang balita.
Makmur tertangkap kamera CCTV menampar seorang anak kecil lantaran dirinya merasa diganggu kala bermain catur. Makmur juga terancam pidana usai menampar bocah malang tersebut.
Berikut perkembangan kasus Dokter Makmur hingga resmi menjadi tersangka.
Makmur tampar balita: Kolega ngaku si dokter sedang depresi
Aksi Dokter Makmur bermula ketika ia tengah menikmati sebuah permainan catur bersama rekannya di warung kopi di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.
Rekaman CCTV menunjukkan ada seorang balita mendekati meja si dokter tersebut. Anak kecil itu tampak menggerakan pion milik Dokter Makmur hingga membuatnya meradang. Tanpa basa-basi, Makmur menampar anak hingga badannya terpelanting.
Muhammad Fakhruddin, Konsultan Hukum RSU Bahagia kepada wartawan, pada Minggu sore (30/7/2023) mengaku Makmur sebenarnya adalah sosok dokter yang profesional.
Namun disebutkan bahwa Makmur kini tengah dilanda depresi dan sering mengeluh stres. Fakhruddin mengungkap koleganya itu kerap menyendiri di kantor.
Sempat ancam orang tua dan ngaku punya anak Akabri
Baca Juga: Profil Dokter Makmur Surudji, Pemukul Balita 3 Tahun di Makassar
Agung (27) ayah si balita akhirnya menelpon Dokter Makmur untuk mengkonfrontasi terkait aksi yang menimpa sang anak.
Sang ayah korban kepada wartawan, Senin (31/7/2023) mengaku dirinya sempat diancam oleh Makmur dalam percakapan telepon itu.
Makmur tak merasa salah atas perbuatannya dan mengaku akan memukul Agung juga. Makmur juga sempat menggertak punya anak Akabri sebagai ancaman terhadap Agung.
Resmi dipecat dari RS
Dokter Makmur kini dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Bahagia Makassar. Ia tak lagi berstatus dokter aktif di rumah sakit tersebut.
Informasi pemecatan tersebut dibenarkan oleh Fakhruddin berdasarkan hasil rapat internal pada hari Minggu (30/7/2023).
Berita Terkait
-
Profil Dokter Makmur Surudji, Pemukul Balita 3 Tahun di Makassar
-
Sosok Dokter Tampar Anak 3 Tahun di Makassar, Kini Dipecat Rumah Sakit
-
Terancam Dipecat, 5 Fakta Oknum Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas
-
Rekam Jejak Kombes Hengki, Disorot Buntut Anggotanya Aniaya Pelaku Kasus Narkoba
-
Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung