Suara.com - Warga bernama Wajah Edi Susanto (49), nampak kegirangan. Ini setelah motor Honda Beat yang sempat hilang kini telah ditemukan usai Polsek Tambora menyita 18 unit motor hasil curian yang hendak dikirimkan ke Lampung.
Edi mengatakan, pencurian itu terjadi pada pertengah bulan Juli silam. Namun Edi tidak ingat tanggal pasti pencurian itu terjadi.
Pencurian ini terjadi saat Edi yang merupakan warga Jalan Pamulang Permai, RT 1/10 Pamulang, Tangerang Selatan, kebelet buang air kecil. Ia menaruh motor di depan warung miliknya.
“Hilang di warung, pas pengen buang air kecil. Abis itu, lihat motor udah gak ada,” kata Edi saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).
Edi saat itu sangat shock dengan peristiwa tersebut karena motor Honda Beatnya masih gres. Bahkan untuk cicilan pertama saja belum jatuh tempo.
“Motor baru turun tanggal 6 Juli, cicilan pertama saja belum saya bayar karena emang belum jatuh tempo,” kata Edi.
Seminggu setelah kehilangan motornya, Edi mendapatkan informasi dari group RT kediamannya, jika motornya ditemukan oleh Polsek Tambora.
Mendapat kabar tersebut Edi bergegas mendatangi Polsek Tambora untuk mengecek kebenarannya.
Setelah mencocokan nomor mesin dan rangka ternyata benar, motor tersebut merupakan miliknya yang sempat digondol maling.
Baca Juga: Temuan Psikolog Polda Sumut Terhadap Begal: Muncul Rasa Bangga dan Ingin Diakui Eksistensi
“Sama semua, nomor mesin dan nomor rangka. Cuma platnya aja dirubah. Harusnya bukan ini plat nomor saya,” kata Edi.
Selain motor milik Edi, ada 17 motor curian lainnya yang digagalkan oleh Polsek Tambora. Mulanya, polisi mengagalkan 8 unit motor yang hendak diselundupkan ke Lampung menggunakan sebuah truk.
Untuk mengelabuhi petugas motor di dalam truk itu ditutupi oleh karung yang berisi perkakas rumah tangga.
Setelahnya polisi melakukan pendalaman, dan didapati seorang penadah hasil curian. Dari tangannya, petugas menyita 10 motor hasil curian.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Sementara untuk penadah pencurian dijerat Pasal 480 KUHP, dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ditutup Karung Isi Perkakas Rumah Tangga, Begini Modus Motor Hasil Curian di Jabodetabek Dikirim ke Lampung Pakai Truk
-
Komplotan Curanmor Asal Lampung, Kirim 18 Motor Hasil Curian di Jakarta Pakai Truk
-
Empat Pelaku Pencurian Mesin Bengkel di Kabupaten Agam Ditangkap
-
Temuan Psikolog Polda Sumut Terhadap Begal: Muncul Rasa Bangga dan Ingin Diakui Eksistensi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis
-
Subservience Malam Ini di Trans TV: Ketika Kecerdasan Buatan Menjadi Obsesi Mematikan
-
Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis
-
Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran
-
Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai
-
Kampung di Yogya Sulap Ratusan Galon Bekas Jadi Dekorasi HUT RI, Cantik Sekaligus Ramah Lingkungan
-
Rilis PV Perdana, Millennium Family Diadaptasi Jadi Anime
-
RI Cuan dari Nikel dan Batu Bara, Ekspornya Melonjak pada Juni 2026
-
Tangan Dingin John Herdman, Sulap Thom Haye Jadi Pemain Serba Bisa Selama Piala AFF 2026