Suara.com - Warga bernama Wajah Edi Susanto (49), nampak kegirangan. Ini setelah motor Honda Beat yang sempat hilang kini telah ditemukan usai Polsek Tambora menyita 18 unit motor hasil curian yang hendak dikirimkan ke Lampung.
Edi mengatakan, pencurian itu terjadi pada pertengah bulan Juli silam. Namun Edi tidak ingat tanggal pasti pencurian itu terjadi.
Pencurian ini terjadi saat Edi yang merupakan warga Jalan Pamulang Permai, RT 1/10 Pamulang, Tangerang Selatan, kebelet buang air kecil. Ia menaruh motor di depan warung miliknya.
“Hilang di warung, pas pengen buang air kecil. Abis itu, lihat motor udah gak ada,” kata Edi saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).
Edi saat itu sangat shock dengan peristiwa tersebut karena motor Honda Beatnya masih gres. Bahkan untuk cicilan pertama saja belum jatuh tempo.
“Motor baru turun tanggal 6 Juli, cicilan pertama saja belum saya bayar karena emang belum jatuh tempo,” kata Edi.
Seminggu setelah kehilangan motornya, Edi mendapatkan informasi dari group RT kediamannya, jika motornya ditemukan oleh Polsek Tambora.
Mendapat kabar tersebut Edi bergegas mendatangi Polsek Tambora untuk mengecek kebenarannya.
Setelah mencocokan nomor mesin dan rangka ternyata benar, motor tersebut merupakan miliknya yang sempat digondol maling.
Baca Juga: Temuan Psikolog Polda Sumut Terhadap Begal: Muncul Rasa Bangga dan Ingin Diakui Eksistensi
“Sama semua, nomor mesin dan nomor rangka. Cuma platnya aja dirubah. Harusnya bukan ini plat nomor saya,” kata Edi.
Selain motor milik Edi, ada 17 motor curian lainnya yang digagalkan oleh Polsek Tambora. Mulanya, polisi mengagalkan 8 unit motor yang hendak diselundupkan ke Lampung menggunakan sebuah truk.
Untuk mengelabuhi petugas motor di dalam truk itu ditutupi oleh karung yang berisi perkakas rumah tangga.
Setelahnya polisi melakukan pendalaman, dan didapati seorang penadah hasil curian. Dari tangannya, petugas menyita 10 motor hasil curian.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Sementara untuk penadah pencurian dijerat Pasal 480 KUHP, dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ditutup Karung Isi Perkakas Rumah Tangga, Begini Modus Motor Hasil Curian di Jabodetabek Dikirim ke Lampung Pakai Truk
-
Komplotan Curanmor Asal Lampung, Kirim 18 Motor Hasil Curian di Jakarta Pakai Truk
-
Empat Pelaku Pencurian Mesin Bengkel di Kabupaten Agam Ditangkap
-
Temuan Psikolog Polda Sumut Terhadap Begal: Muncul Rasa Bangga dan Ingin Diakui Eksistensi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
-
Sebut Alasan Hukum Jadikan Nadiem Tersangka Terpenuhi, Mahfud: Dia Tak Mengerti Prosedur Birokrasi
-
Peran Strategis Beton dalam Konstruksi Infrastruktur Berkelanjutan
-
Bali Dikepung Banjir, Video Kepanikan Warga di Taman Pancing Denpasar Jadi Sorotan
-
Baru Sehari Jabat Menkeu, Purbaya Sadewa dan Anaknya Kompak Minta Maaf tapi Blunder
-
Dihantui Isu Plagiat dan LHKPN Rp51 Miliar, Calon Hakim Agung Triyono Kembali Uji Nasib di DPR
-
Mengapa Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Pilihan Prabowo untuk Menko Polkam Ad Interim?