Suara.com - Kritikan keras Rocky Gerung yang dilontarkan beberapa waktu lalu memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk relawan Jokowi.
Rocky dianggap melakukan penghinaan terhadap presiden karena menyelipkan kata bajingan dan tolol dalam kritikannya.
Ternyata ini bukan pertama kalinya Rocky melontarkan kritik pada Jokowi. Bahkan kritik lainnya tak kalah pedas. Rocky Gerung pun sudah berulang kali dilaporkan ke polisi lantaran menghina presiden.
Lantas, seperti apa kritik Rocky Gerung ke Jokowi tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Nyatakan Jokowi tak paham Pancasila
Dalam sebuah acara televisi yang tayang pada Selasa (3/12/2019), Rocky Gerung melontarkan pernyataan yang berujung kontroversi.
Ketika itu Rocky menyebut kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memahami Pancasila. Hal itu lantas menyulut reaksi dari berbagai pihak.
"Saya tidak pancasilais, siapa yang berhak menghukum atau mengevaluasi saya? Harus orang yang pancasilais, lalu siapa? Tidak ada tuh. Jadi sekali lagi, koalisi pancasila, presiden juga tak mengerti pancasila," ungkap Rocky dalam acara tersebut.
Kritik Perppu Ciptaker Jokowi
Awal Januari 2023 lalu, Rocky gerung mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut dia, Perppu adalah sesuatu yang harus dihindari dalam sistem demokrasi, karena saling bertentangan dengan Undang-undang.
Ia juga mengatakan, secara konstitusional, Perppu hanya bisa dikeluarkan dalam situasi darurat atau keadaan genting.
Karena itulah, lewat Perppu itu, Rocky menilai pemerintah justru seakan memaksakan kegentingan itu agar korporasi bebas ambil aset Indonesia.
"Kalau sekarang apa kegentingannya dengan mengajukan Perppu. Jadi yang disebut kegentingan yang memaksa justru memaksakan kegentingan supaya korporasi, konglomerat tidak ada problem lagi untuk meneruskan ambisi mengeruk Indonesia," kata Rocky dalam siaran Youtube, dikutip Senin (2/1/2023).
Sebut Jokowi tak punya jejak konseptual
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Keberadaan Prabowo Kena Sentil: Mana yang Biasanya Jilat sampai Basah Kuyup
-
Pernyataan Jokowi Soal Evaluasi Penempatan TNI Dipertanyakan, DPR: Maksudnya Seperti Apa?
-
6 Fakta di Balik Dugaan Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung, Kritik Biasa atau Umpatan Kasar?
-
Heboh Rocky Gerung Sebut Jokowi 'Bajingan Tolol', Momen Akrab bareng Keluarga Cendana Mendadak Viral
-
Inilah Isi Pernyataan Lengkap Rocky Gerung yang Diduga Hina Jokowi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru