Suara.com - Empat sekuriti atau petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara menganiaya terduga maling hingga tewas. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (29/7) siang.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, Iptu I Gede Gustiyana mengatakan keempat sekuriti tersebut kekinian telah ditangkap. Mereka masing-masing berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31).
"Korban atas nama Hasanuddin (43) dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti," kata Gede kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Menurut penuturan Gede, peristiwa penganiayaan bermula ketika salah satu sekuriti melakukan patroli. Kemudian, ia menemukan korban yang dicurigai hendak melakukan pencurian.
"Dari keterangan, korban ini adalah salah satu residivis atau yang suka melakukan tindak pidana pencurian HP atau dompet baik di dalam bis atau tempat umum lain," ujarnya.
Namun, saat korban diamankan tidak ditemukan barang bukti terkait adanya pencurian. Penganiayaan ini menurut Gede diduga dilakukan para pelaku agar korban mengaku.
"Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti. Mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu," ungkapnya.
Dipecat
Dihubungi terpisah, Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho memastikan telah memecat keempat pelaku. Sekaligus menegaskan para pelaku bukan karyawan Ancol melainkan pegawai outsourcing.
Baca Juga: Dua Kelompok Remaja Tawuran di Perlintasan Rel Kereta Tanjung Priok, KRL Sampai Berhenti
"Kebetulan oknum tersebut bukan karyawan. Jadi mereka tenaga alih daya atau outsourcing," ujarnya.
Atas kejadian ini, Eko juga menyampaikan permohonan maaf. Pihak Ancol menurutnya telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.
"Kami sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani