Suara.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, hari ini kembali dipanggil oleh pihak Bareskrim Mabes Polri dalam agenda pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama.
Pihak Bareskrim pun meminta agar Panji Gumilang bisa kooperatif dalam panggilan ini. Terlebih kasus yang dilaporkan atas namanya dianggap sudah meresahkan banyak pihak.
Nasib Al Zaytun kini masih gantung karena proses hukum masih berjalan. Banyak pihak yang mendesak agar Bareskrim segera mengusut kasus penistaan agama ini, namun penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap apa yang terjadi di balik laporan penistaan agama ini.
Simak inilah 5 fakta pemanggilan Panji Gumilang hari ini.
Sempat mangkir
Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri sempat memanggil Panji Gumilang untuk hadir di Bareskrim pada Jumat (28/7/2023) lalu. Namun, Panji diketahui mangkir dari panggilan tersebut karena mengaku kelelahan setelah sempat keluar kota.
Pihak Panji Gumilang lantas meminta agar Bareskrim menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap dirinya.
Ancam akan jemput paksa
Mangkirnya Panji dalam pemanggilan Bareskrim pun membuat suasana semakin keruh. Pihak Bareskrim pun mengultimatum pihak Panji untuk bisa kooperatif dengan hadir dalam panggilan.
Baca Juga: Tiba Di Bareskrim, Panji Gumilang Lempar Senyum Acungkan Jempol
Puncaknya, pihak Bareskrim mengancam akan menjemput paksa Panji Gumilang apabila tetap tidak hadir dalam panggilan kedua pada Selasa (1/8/2023).
Minta saksi ikut hadir
Tak hanya Panji, pihak Bareskrim pun juga meminta anak dari Panji Gumilang untuk ikut hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Total saksi yang diminta untuk hadir hari ini ada 6 orang, setelah sebelumnya 2 orang dari total 8 orang saksi sudah hadir dalam panggilan Bareskrim pada Jumat (28/7/2023) lalu.
Dugaan TPPU
Kasus yang membuat Panji Gumilang harus berurusan dengan hukum pun tak hanya soal penistaan agama.
Berita Terkait
-
Tiba Di Bareskrim, Panji Gumilang Lempar Senyum Acungkan Jempol
-
Al Zaytun Disebut Panji Gumilang Mirip Kibbutz Israel, Apa Itu?
-
Janji Datang, Panji Gumilang Hari Ini Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Penistaan Agama
-
Soal Hotel di Al Zaytun, Panji Gumilang Serang Bupati Indramayu dan Ungkit soal Masa Lalu Nina Agustina
-
Terang-terang Hina dan Rendahkan Jokowi, Relawan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang