Suara.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, hari ini kembali dipanggil oleh pihak Bareskrim Mabes Polri dalam agenda pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama.
Pihak Bareskrim pun meminta agar Panji Gumilang bisa kooperatif dalam panggilan ini. Terlebih kasus yang dilaporkan atas namanya dianggap sudah meresahkan banyak pihak.
Nasib Al Zaytun kini masih gantung karena proses hukum masih berjalan. Banyak pihak yang mendesak agar Bareskrim segera mengusut kasus penistaan agama ini, namun penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap apa yang terjadi di balik laporan penistaan agama ini.
Simak inilah 5 fakta pemanggilan Panji Gumilang hari ini.
Sempat mangkir
Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri sempat memanggil Panji Gumilang untuk hadir di Bareskrim pada Jumat (28/7/2023) lalu. Namun, Panji diketahui mangkir dari panggilan tersebut karena mengaku kelelahan setelah sempat keluar kota.
Pihak Panji Gumilang lantas meminta agar Bareskrim menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap dirinya.
Ancam akan jemput paksa
Mangkirnya Panji dalam pemanggilan Bareskrim pun membuat suasana semakin keruh. Pihak Bareskrim pun mengultimatum pihak Panji untuk bisa kooperatif dengan hadir dalam panggilan.
Baca Juga: Tiba Di Bareskrim, Panji Gumilang Lempar Senyum Acungkan Jempol
Puncaknya, pihak Bareskrim mengancam akan menjemput paksa Panji Gumilang apabila tetap tidak hadir dalam panggilan kedua pada Selasa (1/8/2023).
Minta saksi ikut hadir
Tak hanya Panji, pihak Bareskrim pun juga meminta anak dari Panji Gumilang untuk ikut hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Total saksi yang diminta untuk hadir hari ini ada 6 orang, setelah sebelumnya 2 orang dari total 8 orang saksi sudah hadir dalam panggilan Bareskrim pada Jumat (28/7/2023) lalu.
Dugaan TPPU
Kasus yang membuat Panji Gumilang harus berurusan dengan hukum pun tak hanya soal penistaan agama.
Berita Terkait
-
Tiba Di Bareskrim, Panji Gumilang Lempar Senyum Acungkan Jempol
-
Al Zaytun Disebut Panji Gumilang Mirip Kibbutz Israel, Apa Itu?
-
Janji Datang, Panji Gumilang Hari Ini Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Penistaan Agama
-
Soal Hotel di Al Zaytun, Panji Gumilang Serang Bupati Indramayu dan Ungkit soal Masa Lalu Nina Agustina
-
Terang-terang Hina dan Rendahkan Jokowi, Relawan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?