Suara.com - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Arifin Saleh Lubis dihadirkan sebagai saski pada sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Arifin menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Saat persidangan, dia mengungkap dana yang disetujui untuk dianggarkan membangun BTS 4G tahun 2021 senilai Rp 12,5 triliun.
"Untuk 2021 diusulkan Rp 12,5 triliun, diusulkan pada 2020 untuk dikerjakan tahun 2021," jawab Arifin saat ditanya Hakim Ketua Fahzal Hendri.
Dijelaskan Arifin, anggaran itu untuk dibagi menjadi dua, pertama proses pagu biasa senilai Rp 1 triliun. Kedua, pagu anggaran Rp 12,51 triliun.
"Kemudian 2022 itu ada usulan pemanfaatan PNBP yang dihasilkan unit eselon satu. Jadi di tahun 2021 itu harusnya 4.200, atau total semua ada 6.645 BTS itu tidak bisa dipenuhi semuanya," jelasnya.
Ditargetkan seharusnya 4.200 BTS 4G rampung pada 31 Desember 2021, namun nyatanya tidak.
"Kenyataannya?" tanya Hakim.
"Kami sulit, Yang Mulia," kata Arifin.
Baca Juga: Mitra Tak Kredibel, Salah Satu Alasan Proyek BTS 4G Tak Rampung
Hakim lantas bertanya, maksud kata sulit yang dikatakan Arifin. Dia menjelaskan mereka mengalami kesulitan untuk mendapatkan laporan pembangunan proyek tersebut.
"Pada saat itu, sulit untuk kami, ada aplikasi pantau. Aplikasi pantau itu adalah aplikasi bagi para eselon satu untuk melaporkan secara administrasi capaiannya, berapa capaiannya. Tapi, kami tidak melihat kewenangan ke dalam lagi, jadi based on trust, berdasarkan kepercayaan," kata Arifin.
"Kan di biro perencanaan, awalnya saudara tahu, akhirnya saudara tidak tahu, begitu?" kata Hakim merespons penjelasannya.
Hakim kemudian menyinggung soal jabatan Arifin sebagai kepala biro perencanaan. Hakim mempertanyakan keikutsertaan Arifin dalam perencanaan proyek tersebut
"Jangan karena ini, kami cuma perencanaan saja, selesai atau tidak bukan tugas kami, bukan begitu, pak. Kalau begini habis uang negara. Perbagian ini, ini bukan bagian saya, jadi lepas tangan saja, begitu pak. Enggak saudara?" tegas Hakim.
Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan